Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

DPP FORTUBA Minta JAMWAS Priksa Oknum Kejagung, Diduga Ada Intervensi Hentikan Kasus BUMD Tulang Bawang

Tulang Bawang, Predikatnews.com,-
Terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Tulang Bawang Bersatu (FORTUBA), tentang dugaan adanya praktik tindak pidana korupsi pada pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) Kabupaten tulang Bawang. Ketua DPP FORTUBA, meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa di Kejari Tulang Bawang Karena terindikasi adanya dugaan intervensi dari oknum kejagung terhadap proses penanganan laporan dugaan kasus TPK di BUMD Kabupaten setempat.

Hal ini di sampaikan langsung oleh ketua DPP Fortuba saat dikonfirmasi di rumahnya, pada Rabu (08/07/2026) terkait perkembangan laporan di Kejari Menggala terhadapa dugaan kasus (TPK) di BUMD. Andika mengatakan, laporan dugaan adanya korupsi milyaran rupiah di BUMD Tuba, ungkap semua jangan hanya masalah penyalahgunaan bahan bakar minyak ( BBM) bersubsidi saja. Ia berharap kejaksaan negeri dapat bertindak secara profesional dan berintegritas selaku penegak hukum di Tulangbawang

“Pada intinya kami berharap kejaksaan harus profesional, tunjukan integritasnya selaku penegak hukum tindak pidana korupsi, bongkar dugaan kasus BUMD korupsi puluhan milyar, tidak hanya bongkar masalah penyalahgunaan minyak bersubsidi, dan juga kami harap JAMWAS untuk periksa oknum inisial (SN) yang sudah intervensi Jaksa di Tulangbawang supaya perkara BUMD dihentikan.”ungkap Ketua Fortuba Berharap.

Andika juga ungkapkan bahwa, dugaan TPK itu mengarah pada Direktur BUMD dan laporan ke Kejari masuk sejak 18 Oktober 2025 hingga dilakukan penyidikan sejak 13 Januari 2026 dan proses terus bergulir sampai Juni 2026 dilakukan penggeledahan oleh penyidik kejaksaan.

” Dari laporan kami tahun 2025 kemarin kasus yang di duga ada tindak pidana korupsi yang dilakukan direktur BUMD harus dibongkar semua dari laporan kami 18 Oktober 2025 berjalannya waktu kejaksaan Tulang Bawang meningkatkan tindakan penyidikan 13 Januari 2026 dan melakukan penggeledahan tanggal 24 Juni 2026.”Ujar Ketua DPP Fortuba.

Lebih rinci Andika menuturkan menurutnya, ada oknum dari kejagung berinisial (SN) sudah 4 kali ke Kejari Tulangbawang, kuat dugaan untuk mengintervensi Jaksa supaya kasus dugaan kasus tindak pidana korupsi di BUMD yang sedang bergulir hingga dilakukan pengeledahan dihentikan. Disisi lain Ketua DPP Fortuba berharap Jaksa tetap menjaga profesionalitasnya dan dapat segera penetapan tersangka sesuai bukti dan fakta yang ditemukan.

“Informasi yang kami terima kemarin adanya intervensi oknum kajagung inisial (SN) untuk menghentikan proses penyidikan kasus tersebut, saya harap kejaksaan ini tidak kendor, ini sudah jelas adanya dugaan tindak pidana korupsi jadi kami harap Kejari tulangbawang bisa menetapkan tersangkanya, “menurut Andika dan Iapun berharap. (Jaya)

Loading

Verified by MonsterInsights