Tulang Bawang, Predikatnews.com, –
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat dalam upaya mendukung peningkatan berbagai sektor pembangunan serta pentingnya ketertiban dilingkungan masyarakat. Rakor dipimpin langsung oleh wakil Bupati Hankam Hasan dengan tema “Ajak Masyarakat Wujudkan UDANG MANIS” secara bersama membangun Kabupaten Tulang Bawang. Berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten setempat. Selasa, (14/7/26) .
Dalam sambutannya, Wabup Hankam Hasan mengajak seluruh elemen masyarakat secara bersama aktip berupaya mendukung berbagai program pembangunan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Tulang Bawang.
Sebagaimana kita ketahui bersama, daerah memiliki sebuah brand yaitu “UDANG MANIS” Yaitu Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera. pemerintah daerah terus berupaya mewujudkannya melalui berbagai program yang telah dan sedang bergulirkan.
Namun pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. “Dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak dan seluruh elmen masyarakat salah satunya dengan selalu menjaga Kamtibmas dilingkungannya.
Pada kesempatan itu, Wabup Hankam Hasan secara khusus mengingatkan kepada semua pihak dan elemen masyarakat Kecamatan Menggala, dalam upaya wujudkan ketertiban dilingkungan masyarakat dengan melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tulang Bawang Nomor : 100/094/V.5/TB/I/2023 tentang ; Pembatasan Jam Hiburan Malam pada Kegiatan Pesta/Hajatan Masyarakat.
“Aturan ini harus kembali diingat dan ditegakkan. Karena hiburan malam dalam pesta/hajatan saat ini terkadang melewati batas waktu yang telah ditentukan, serta telah menjadi salah satu sarana peredaran minuman keras, narkoba, bahkan dapat berdampak pergaulan bebas,” jelasnya.
“Saya mengajak segenap masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut. Hal ini sangat penting kita sadari dan terapkan guna mengantisipasi generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif, “imbuhnya menekankan serta memberi himbawan.
Wabup sebelum mengakhiri arahan dalam sambutannya juga berpesan agar masyarakat menjauhi berbagai prilaku pergaulan yang dapat berdampak negatif pada norma kehidupan masyarakat sebagai pengaruh dari kehidupan zaman modern dan perkembangan tehnogi.
“Jika dahulu pengertian pergaulan bebas mungkin hanya sebatas hubungan antara pria dan wanita, namun dalam perkembangan zaman dan teknologi, pengertian tersebut saat ini telah bergeser kearah yang lebih berbahaya yaitu hubungan sesama jenis atau yang disebut LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer). Perilaku tersebut tentu sangat mengerikan karena dapat merusak moral anak bangsa, “ujar Hankam Hasan menjelaskan.
Rakor tersebut dihadir dan diikuti oleh unsur Pimpinan Komisi dan Fraksi anggota DPRD setempat diantaranya Desi Andriansyah selaku Ketua Komisi II, Aprina Sari, KS. Wakil Ketua Komisi IV dan Sukma Yohanas Anggota Komisi III. Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Aprizal Indra Jaya, sejumlah Kepala OPD, Camat Menggala Sopiyanto, Kapolsek IPTU. Yusrizal, Danramil diwakili Serka Supriono, serta Lurah dan Kakam sekecamatan Menggala, Ka. SPPG Kec. Menggala, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat warga Kecamatan setempat.
(Sanjaya)
![]()

Berita Lainnya
Peringati Bulan Bakti Perternakan 2026, Pemkab Tuban Vaksinasi Ratusan Ekor Kerbau
Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Digelar Serentak Se-Indonesia
Maulid Nabi, Momentum Menumbuhkan Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini