Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

KPK OTT Bupati Pemalang

JAKARTA , Predikatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kali ini mengamkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Rabu, 29 Juli 2026. Ini menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 terhadap kepala daerah dan atau ada keterkaitannya.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu. dilansirdari ajnn.net (29/26).

Sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum semua yang terjaring dalam operasi OTT tersebut .

Penangkapan ini menjadi sorotan karena sebelumnya KPK telah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai potensi praktik korupsi. Pada rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025, lembaga antirasuah itu menyoroti tiga sektor yang dinilai rawan penyimpangan, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Dalam pertemuan tersebut, Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia bahkan menegaskan telah mengambil pelajaran dari kasus OTT yang menjerat Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo.

Diketahui sebelumya di bulan Juli 2026 inj juga, KPK telah melakukan OTT sebanyak tiga tempat terpisah yaitu terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Dengan ditangkapnya Anom Widiyantoro, menjadi catatan penting dan perhatian serius bagi semua pihak terhadap tatakelola yang berkaitan dengan penggunaan keuangan negara. KPK ditahun ini dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2026 telah melakukan operasi OTT sebanyak 18 kasus, mayoritas melibatkan kepala daerah dan pejabat publik. (*)

Loading

Verified by MonsterInsights