i
TULANG BAWANG, Predikatnews.com,- Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan menyatakan akan segera meninjau langsung ke lokasi terkait dugaan pengrusakan lahan dan pembongkaran rumah yang diduga melibatkan Pamswakarsa dari PT Sugar Group Companies (SGC).
Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (28/10/2026).
“Saya baru menerima informasi ini dari media sosial. Saat ini belum ada data yang valid, dan belum menerima laporan resmi dari Camat maupun Kepala Kampung setempat,” ujar Hankam Hasan.
Wakil Bupati menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Dapil 5. Pimpinan DPRD juga telah mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi hingga DPRD RI.
“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan turun langsung ke lapangan,” jelasnya.
Hankam memohon kepada masyarakat yang terdampak untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada hukum yang berlaku.
“Saya pesan kepada masyarakat, serahkan semua sesuai peraturan dan undang-undang. Tetap jaga kondusivitas. Jangan sampai ada tindakan yang justru merugikan diri sendiri dan melanggar hukum. Pemerintah akan segera hadir dan menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.
Ketua DPRD Luruskan Informasi, Pastikan Mekanisme Berjalan
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Aliasan memberikan penjelasan terkait tahapan penanganan masalah tersebut.
“Pertama, perlu saya luruskan dulu mekanisme yang berlaku di DPRD. Masyarakat telah menyampaikan surat dan masukan kepada kami melalui lembaga atau forum. Surat tersebut sudah kami delegasikan ke Komisi I,” jelasnya.
Menurut Aliasan, pihak DPRD akan mengundang pihak pengirim surat terlebih dahulu sebelum melakukan peninjauan ke lokasi. Hal ini dilakukan agar informasi yang diterima akurat.
“Terkait informasi yang simpang siur di masyarakat, hasil rekaman drone menunjukkan titik koordinat di Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji. Namun kejadian sebenarnya berada di wilayah Kecamatan Gedung Meneng, tepat di seberang wilayah Gedung Aji Lama. Perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” terangnya.
Aliasan juga menjelaskan bahwa tim investigasi tidak hanya dari Komisi I, namun juga anggota Dewan dari dua daerah pemilihan terkait. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Lanud yang menyatakan tidak terlibat dalam permasalahan ini.
“Kami juga akan mengundang pihak PT Sugar Group Companies. Perlu diketahui, Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut sudah dicabut. Dengan demikian, secara hukum mereka tidak memiliki kewenangan lagi untuk melakukan intervensi terkait lahan tersebut,” tegasnya.
Komisi I: DPRD Akan Buka Secara Transparan, Minta Pers Mengawal
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Bidang Teknis Edi Saputra menyampaikan, atas arahan Ketua DPRD, pihaknya akan segera mengundang Bupati, instansi terkait, serta pihak perusahaan untuk duduk bersama.
“Kami akan buka secara terang. Kita akan periksa apakah keberadaan dan tindakan Pamswakarsa tersebut dibenarkan secara hukum. DPRD tidak ingin terjadi konflik horizontal yang justru diciptakan oleh oknum perusahaan di Tulang Bawang,” tegas Edi.
Ia juga meminta dukungan awak media untuk mengawal proses ini.
“Kami berharap pihak pers dapat mengawal bersama. Selama ini dalam pembahasan Pansus, pihak perusahaan tidak pernah hadir setiap kali diundang. Kehadiran mereka sangat kami harapkan kali ini,” pungkas Edi Saputra. (Jaya)
![]()

Berita Lainnya
Tuba Berduka Istri Wakil Bupati Tulang Bawang Berpulang
Peringati Bulan Bakti Perternakan 2026, Pemkab Tuban Vaksinasi Ratusan Ekor Kerbau
Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Digelar Serentak Se-Indonesia