Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Disdik Bojonegoro Bimtek Pengelola Dana BOS

Bojonegoro, predikatnews (Jatim) – Disdik Bojonegoro Bimtek pengelola Dana Operasional Sekolah (Bos) tingkat SD dan SMP.

Hal ini sebagai upaya mewujudkan peningkatan kualitas pengelola dana BOS yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel.

Bimtek sesuai Permendikbud nomor 6 tahun 2021 tentang juknis pengelolaan dana Bos regular.

Di mana juknis BOS reguler SD, SMP, SMA, SMK tahun ini dinyatakan dalam besaran alokasi dana BOS reguler.

Yang dihitung berdasarkan besaran satuan biaya-masing daerah dikalikan dengan jumlah peserta didiknya.

Sedangkan satuan biaya masing-masing daerah ditetapkan oleh menteri dan jumlah peserta didik berdasarkan data yang memiliki NISN.

Lasiran, Sekretaris Disdik Bojonegoro berkata hal tersebut pada Selasa 9 Maret 2021 pagi.

Peningkatan kapasitas dan kualitas pengelolaan dana BOS yang dapat dicapai oleh tim manajemen sekolah memahami, memahami, melaksanakan semua regulasi tentang pengelolaan dana BOS.

Melalui kegiatan itu diharapkan pengelola BOS ditingkat sekolah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaporan BOS sesuai dengan regulasi terbaru dari Kemdikbud.

Lasiran mengajak seluruh bendahara BOS yang mengikuti Bimtek nantinya dalam pelaksanaan pengelolaan dana BOS tidak hanya baik dan benar dalam perencanaan atau penganggarannya.

Namun dalam pembelanjaan atau pelaksanaan dan pelaporan mampu memberikan dampak bagi peningkatan kualitas pembelajaran dan output dan outcame siswa kabupaten Bojonegoro. (N25).

Loading

Verified by MonsterInsights