TULANG BAWANG BARAT, PredikatNews (Lampung) — Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial akan diperpanjang hingga bulan Desember 2020 mendatang.
Hal ini dikatakan Plt Kadis Sosial Tulangbawang Barat (Tubaba) Somad, setelah Dinas Sosial melakukan rapat pembahasan melalu Video Conference (Vicon) bersama Kementerian Sosial pada awal Agustus lalu.
BST dari Kemensos gelombang kedua akan tersalurkan melalui kantor post. Namun, ada perbedaannya dengan gelombang pertama dari bulan April hingga Juni yang per KPM mendapatkan Rp600 ribu perbulan.
“Untuk gelombang kedua BST sudah mulai teralisasi terhitung dari bulan Juli. Namun untuk gelombang kedua ini setiap bulannya per keluarga penerima manfaat (KPM) hanya mendapatkan Rp300 ribu perbulan,” cetusnya.
Sementara Sukis, salah satu petugas kantor Post Panaraganjaya mengatakan, penyaluran BST Kemensos lanjutan dimulai pada hari ini, dan target selesai dalam waktu 5 hari kedepan.
“Untuk pencairan BST saat ini disalurkan untuk 2 bulan, yakni bulan Juli dan Agustus dengan total sebesar Rp600 ribu per KPM. Adapun untuk pencairan selanjutnya kita menunggu instruksi Pusat,” jelasnya.
Untuk hal ini, lanjut petugas Kantor Post Panaraganjaya, jika dalam waktu lima hari belum juga teralisasi semua bagi KPM maka akan diberikan waktu hari berikutnya.
“Misalnya masih ada yang belum ngambil karena mereka ada halangan atau lagi bepergian kita disini siap melayani hari berikutnya hingga ada instruksi dari Dinas Sosial di stop,” ungkap Sukis, Selasa (25/8/2020).
![]()

Berita Lainnya
Hasil Rapat Deadlock, Buay Bulan Bersatu Akan Duduki Lahan PTPN 1
Pemkab Tubaba Pastikan Pertemuan Buay Bulan Bersatu dengan PTPN Dijadwalkan Pekan Depan
Fraksi Demokrat DPRD Tubaba Ikuti Bimtek Nasional dan HUT ke-25 Partai Demokrat