Lampung utara, PredikatNews (Lampung) – Polsub Sektor Sungkai Jaya bersama camat dan aparatur desa mengelar razia masker dalam rangka Imbangan Ops Aman Nusa II TAHAP V di pasar kalangan desa cempaka, jumat (11/09/2020) pukul 09.00 WIB.
Patroli gabungan menyasar ke tempat umum dan keramaian seperti pasar dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Bagi yang tidak memakai masker akan di kenakan sanksi disiplin seperti push up dan teguran dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kapol subsektor Ipda. M. Agus Patla menghimbau kepada masyarakat mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker bila berada di tempat keramaian.
” Sayangi diri dan keluarga anda dengan tetap memakai masker bila berada di tempat keramaian seperti pasar dan lainnya” kata kasub sektor.
Diharap kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan mencuci tangan memakai handsanitizer ,demi pencegahan penularan covid-19.
“Biasakan diri anda dan keluarga menjaga kebersihan, dengan mencuci tangan memakai sabun dan siapkan handsanitizer dengan tetap memakai masker bila ingin bepergian dan berada di tempat keramaian” kata Kapol subsektor. (Dika)
![]()

Berita Lainnya
SDN 03 Karya Sakti Gelar Bimtek SPMI
Pelatihan Vokasi Kemnaker di BLK Way Abung, 32 Peserta Lulus
Kwarcab Pramuka Lampung Utara Gelar KMD 2026 Di Kwaran Abung Surakarta