Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Penambahan 21 Kasus Baru Terkonfirmasi Covid-19 di 9 Kecamatan Way Kanan

Way Kanan,PredikatNews – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melalui Juru Bicara TGTPP Covid-19, Anang Risgiyanto, S.KM.,M.Kes merillis penambahan Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19. Sabtu (10/07/2021).

Dalam rillis tersebut, ada 21 (dua puluh satu) orang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Rebang Tangkas, Kecamatan Baradatu, Kecamatan Way Tuba, Kecamatan Negeri Agung, Kecamatan Negara Batin, Kecamatan Banjit, Kecamatan Umpu Semenguk, Kecamatan Blambangan Umpu, dan Kecamatan Pakuan Ratu, dengan Identitas Pasien P206 sampai dengan P226.

Anang menjelaskan,Hari ini hasil swab PCR pada P206-P226 menunjukkan hasil positif terkonfirmasi Covid-19, kepada pasien karena masih bergejala tetap dilakukan perawatan dan pemantauan di ruang isolasi RS ZAPA dan RSHK.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah penanganan yaitu Dilakukan tracing kepada yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19, Dilakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan pasien, Melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dan untuk yang sudah selesai isolasi tetap melakukan protokol kesehatan guna menghindari penularan ulang dari lingkungannya.”Kami Telah melakukan tracing kepada yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19,penyemprotan desinfektan di lingkungan pasien, Melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19″ Jelas Anang

Lebih lanjut dirinya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Bumi Ramik Ragom akan pentingnya Prokes dengan 3M guna menjaga diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat dari penularan Virus Corona serta selalu menerapkan PHBS.

Loading

Verified by MonsterInsights