Way Kanan, PredikatNews – Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melalui Juru Bicara TGTPP Covid-19, Anang Risgiyanto, S.KM.,M.Kes merillis penambahan Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19, Senin (18/07/2021).
Anang Dalam rillis tersebut mengatakan, ada 4 (empat) orang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Baradatu, dengan Identitas Pasien P227 sampai dengan P2230.
“Hari ini hasil swab PCR pada P227-P230 menunjukkan hasil positif terkonfirmasi Covid-19, kepada pasien karena masih bergejala tetap dilakukan perawatan dan pemantauan di ruang isolasi RS ZAPA dan RSHK,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan adapun langkah-langkah yang telah dilakukan yakni time sudah lakukan tracing kepada yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19, Dilakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan pasien, Melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dan yang sudah selesai isolasi tetap melakukan protokol kesehatan untuk menghindari penularan ulang dari lingkungannya.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat Bumi Ramik Ragom akan pentingnya Prokes dengan 3M guna menjaga diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat dari penularan Virus Corona serta selalu menerapkan PHBS,” jelasnya.(P)
![]()

Berita Lainnya
Kenali Tanda Bahaya Stroke, dr. Zam Zanariah: Jangan Tunggu Gejala Hilang, Segera Bawa ke Rumah Sakit
Peringati Harlah ke-80 Muslimat NU, Pemkab Way Kanan Ajak Jam’iyah Memperkuat Sinergi Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Lulusan IT Bisa Berkarir Luas, Alumni Sistem Informasi Unggul IIB Darmajaya Ini Jadi Teller Bank BJB