Bandar Lampung, Predikatnews – Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Serda Agusnuri bersama Lurah dan Satgas Covid-19 Kelurahan Batu Putuk melaksanakan patroli himbauan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) di Jalan W.A Rahman, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, Sabtu (21/8/2021)
Kegiatan yang dilakukan yakni berupa himbauan kepada masyarakat wilayah binaan agar senantiasa mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
“Ya, kegiatan ini bertujuan mengimbau masyarakat agar mematuhi Prokes Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ujar Serda Agusnuri
Lebih lanjut, ia mengatakan hal tersebut sekaligus penerapan PPKM pada wilayah Kelurahan Batu Putuk khususnya, guna memutus rantai penyebaran Covid 19.
“Diharapkan, warga dapat mematuhi apa yang menjadi himbauan kami selaku petugas. Karena maksud dari pelaksanaan kegiatan tidak lain untuk kebaik warga binaan agar tetap sehat serta terhindar dari penyebaran dan penularan Covid 19,” tandasnya
![]()

Berita Lainnya
Estafet, Cara Satgas TMMD Reg 130 Percepat Pemasangan Genteng RTLH
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang Ayak Pasir untuk Pembangunan RTLH di Desa Ngajaran
Sambutan Hangat Warga Warnai Pengecekan Lokasi RTLH oleh Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang