Bandar Lampung, Predikatnews – Personel Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid 19, melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan, bertempat di Pos Penyekatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Sabtu (21/8/2021)
Dalam pelaksanannya, para petugas memberhentikan pelaku perjalanan transportasi baik kendaraan Umum, Bus, Travel, Roda Dua terutama kendaraan yang dicurigai dari luar daerah yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung.
Babinsa Peltu Joko Pandoyo mengatakan, kegiatan penyekatan ini masih terus dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Dalam pelaksanaannya, pengendara ataupun penumpang wajib menunjukkan kartu/surat bukti pelaksanaan vaksin pertama. Jika mereka yang tidak memiliki surat bukti/dokumen sebagaimana yang diharapkan para petugas, kendaraan Wajib di putar balik,” pungkas Peltu Joko Pandoyo
Turut hadir dalam kegiatan penyekatan tersebut diantaranya personel TNI, Polri dan Pemerintah Kota yang tergabung dalam Tim Satgas Covid 19 Kota Bandar Lampung.
![]()

Berita Lainnya
Estafet, Cara Satgas TMMD Reg 130 Percepat Pemasangan Genteng RTLH
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang Ayak Pasir untuk Pembangunan RTLH di Desa Ngajaran
Sambutan Hangat Warga Warnai Pengecekan Lokasi RTLH oleh Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang