PANDAN, PredikatNews – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Nauli yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menggandeng PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Menindaklanjuti kerja sama tersebut, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menggelar pertemuan dengan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Provsu Kabir Bedi, di ruang kerjanya, di Kantor Bupati Tapanuli Tengah, pada hari Jum’at (08/10/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bakhtiar bersama Dirut PDAM Kabir Bedi membahas berbagai langkah dan strategi serta peningkatan kerja sama antara PDAM Tirtanadi dengan PDAM Mual Nauli, dalam rangka meningkatkan mutu dan cakupan wilayah pelayanan air minum kepada masyarakat.
Bupati Bakhtiar mengungkapkan bahwa selama ini PDAM Tirtanadi dan PDAM Mual Nauli telah menjalin kerja sama yang tertuang dalam Kerja Sama Operasional (KSO), dan akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.
“Kami sampaikan, bahwa Kerja sama Operasi (KSO) antara PDAM Tiranadi dan PDAM Mual Nauli akan berakhir pada tahun 2024 mendatang, sehingga PDAM Tirtanadi meminta untuk melakukan perpanjangan kerja sama,” kata Bakhtiar.
Bupati menambahkan, bahwa dalam kerja sama tersebut nantinya, agar dituangkan apa yang menjadi kewajiban Pemkab Tapanuli Tengah selaku pemilik PDAM Mual Nauli dan apa yang menjadi kewajiban PDAM Tirtanadi.
“Walapun usaha ini milik Pemerintah, namun bisnis tetap bisnis. Saya selaku Bupati sudah barang tentu memikirkan kelangsungan PDAM Mual Nauli kedepan. Dan saya minta PDAM Tirtanadi yang berinvestasi di sini, harus juga memikirkan perusahaan PDAM Mual Nauli ini,” tegas Bupati Bakhtiar.
Menanggapi hal tersebut, Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi menyampaikan, bahwa PDAM Tirtanadi sangat menyambut baik dan akan segera menindaklanjuti hasil pertemuannya dengan Bupati Tapteng itu.
“Sebelumnya, PDAM Tirtanadi hanya pegang satu kecamatan saja, yaitu Kecamatan Pandan. Dalam pertemuan tadi bersama pak Bupati, diserahkan pegang lima Kecamatan, yaitu, Kecamatan Sarudik, Kecamatan Tukka, Kecamatan Pinangsori, Kecamatan Barus dan juga Kecamatan Pandan. Tujuannya adalah untuk menyalurkan air minum kepada masyarakat,” ucap Dirut PDAM Tirtanadi, Kadir Bedi.
“Kita juga akan segera melakukan analisa dan evalusi, serta kita perhitungkan dengan matang, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tambahnya mengakhiri.
Untuk diketahui, Sebelumnya, dalam surat yang dilayangkan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, Nomor 050/2286 Tanggal 23 Juni 2021, Hal: Pengembangan Wilayah Pelayanan Air Minum, yang ditujukan kepada Dirut PDAM Tirtanadi itu menyatakan bahwa Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani meminta kepada Dirut PDAM Tirtanadi Provsu agar dapat meningkatkan mutu dan cakupan wilayah pelayanan air minum kepada masyarakat serta mendukung percepatan pencapaian target pelayanan air minum di Tapteng.(Abdul)
![]()

Berita Lainnya
Presiden Prabowo Nobar Bersama Warga Korban Banjir di Tapsel
PN Medan Tolak Gugatan Kekayaan Intelektual Oleh Oknum Terhadap IWO
Kodam I Bukit Barisan Amankan 10 Pelaku Peredaran Sabu