Bojonegoro, PredikatNews (Jatim) – Dinas Perdagangan selenggarakan Pembinaan dan evaluasi petugas pengelola pasar daerah di Aula Dinas setempat pada Sabtu (3/10/2020) kemarin.
Pengadaan pembinaan ini dalam rangka meingkatkan ketertiban pasar yang diikuti oleh 48 pengelola pasar.
Tercatat, sudah 11 pasar di 28 kecamatan telah ditingkatkan keamanan, kebersihan, perbaikan bangunan tak layak, penataan dan ketertiban atau revitalisasi.
Kebijakan ketertiban pasar melarang pedagang berjualan di ruas jalan depan pasar, lorong dan tempat parkir.
Hal ini dilaksanakan demi terwujudnya pasar yang bersih, sehingga diharapkan pasar menjadi tempat yang nyaman bagi pembeli dan penjual.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, yang turut hadir juga menyinggung bahwa selama ini pasar dikaitkan dengan kondisi yang kumuh dan semrawut.
“Nantinya penataan kios bisa diatur kembali dengan membuat kontrak baru yang lebih disiplin serta penempatan kios sesuai jenis dagangan.” tegas Bupati Bojonegoro.
Tak lupa dirinya juga meminta kerja sama antar semua pihak demi tercapainya pertumbuhan ekonomi berbasis pasar. (N).
![]()

Berita Lainnya
Fraksi Demokrat DPRD Tubaba Ikuti Bimtek Nasional dan HUT ke-25 Partai Demokrat
Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Mantan Napiter Lampung Ikuti Upacara dan Gelar Tasyakuran
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia