Pacitan, Predikatnews – Dalam rangka upaya menekan penulran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Pacitan, Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Kodim 0801 Pacitan serda Heru melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional Arjowinangun Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan.
Dalam kegiatan tersebut Babinsa beserta Tiga Pilar mensosialisasikan kepada pedagang dan pembeli tentang aturan protokol kesehatan dimasa pandemi virus Covid-19.
Serda Heru saat ditemui di tempat terpisah menyampaikan sasaran pada kegiatan tersebut adalah, warga yang beraktivitas di Pasar, agar selalu mematuhi dan menjalankan anjuran protokol kesehatan sebagai upaya guna membantu dalam pencegahan penularan Virus Covid-19. Kamis(18/11/2021).
“Dimasa pandemi ini, Tiga Pilar Kecamatan Pacitan terus melakukan upaya-upaya pencegahan peyebaran virus covid-19, salah satunya dengan cara menghimbau dan memberikan edukasi tentang prokes”, kata Babinsa.
“Diharapkan dengan secara rutin penyampaian edukasi dan himbauan ini, tumbuh kesadaran dari warga masyarakat untuk mematuhi aturan dan ajuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19,” harapnya.
![]()

Berita Lainnya
Estafet, Cara Satgas TMMD Reg 130 Percepat Pemasangan Genteng RTLH
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang Ayak Pasir untuk Pembangunan RTLH di Desa Ngajaran
Sambutan Hangat Warga Warnai Pengecekan Lokasi RTLH oleh Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang