Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Kesbangpol Kendal Adakan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Kendal, PredikatNews.com (Jateng) – Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kapupaten Kendal, berikan pendidikan politik bagi masyarakat dengan tema ” Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020, yang berlangsung di Balai Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kendal Kota, Rabu (21/10/2020).

 

Hadir dalam acara tersebut, Asisten Pemerintah Winarno, dari Kesbangpol, Plt Camat kota Kendal, wartawan Pokja Kendal yang tergabung di PWI dan Media Online Kendal.

Nara sumber yang hadir yaitu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal Hevy Indah Oktaria dan Arief Musthofifin selaku Kordiv hukum, Humas dan Datin Badan Pengawas Oemilu (Bawaslu) Kendal.

 

Winarno atas nama pemerintah Kabupaten Kendal dalam sambutanya, mengatakan bahwa pendidikan politik bagi masyarakat bertujuan agar pelaksanaan Pilkada 2020 dapat berjalan lancar, sejuk dan aman.

 

“Ada empat kriteria pilkada yang dikatakan sukses. Yang pertama ada penyelengara, kedua ada calonnya, ketiga partisipasi dari masyarakat dan yang ke empat adanya keamanan”, kata Winarno.

 

Sementara itu, dalam paparannya, Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria menjelaskan bahwa dalam Pilkada Kabupaten Kendal tahun 2020 ada 785.303 Pemilih tetap dan 2.242 TPS yang tersebar di 20 kecamatan.

 

Hevy menyampaikan, untuk Pilkada Kabupaten Kendal akan diikuti oleh 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil yakni Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki nomor urut 1, Ali Nurudin-Yekti Handayani nomor urut 2 dan Tino Indra W – Mustamsikin nomor urut 3.

 

“Untuk jadwal debat publik terbuka akan di selenggarakan pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 di TVRI dan pada tanggal 2 Desember 2020 di kompastv”, ujar Hevy.

 

Selanjutnya, tambah Hevy, kampanye melalui media massa cetak dan elektronik dilakukan dari tanggal 22 November – 5 Desember 2020, tetapi hanya untuk media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.

 

Sementara Arief Musthofifin Kordiv hukum, Humas dan Datin, dalam paparannya lebih menekankan pada permasalahan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penegakan hukum dan memutus sengketa.

 

“Tahapan pengawasan mulai dari awal tahapan sampai selesai. Ada 25 item pelanggaran yg harus di awasi, ” pungkas Arief. (*/N)

Loading

Verified by MonsterInsights