Tulang Bawang, Predikatnews – Masyarakat yang berasal dari 5 kecamatan Kabupaten Tulang Bawang melakukan aksi Unjuk Rasa di depan kantor Pemda tulang bawang atas sengketa tanah Umbul yang ada di lokasi PT. Sugar Group Companies Rabu. 12/01/22
Masyarakat menuntut hak ganti rugi tanah mereka yang di kuasai oleh perusahaan selama puluhan tahun tanpa ada kompensasi atau ganti rugi kepada mereka.
Seperti yang disampaikan juru bicara pengunjuk rasa, Sapuan Ismail (45) adapun ahli waris dari 5 kecamatan berasal dari kecamatan Menggala, kecamatan Gedung Aji, kecamatan Dente Teladas, kecamatan Gedung Meneng yang ada di kabupaten Tulang Bawang, dan kecamatan Bandar Mataram yang masuk daerah kabupaten Lampung Tengah,
” Kami meminta kepada Bupati Tulang Bawang Winarti untuk dapat menyelesaikan konflik sengketa tanah Umbul kami yang selama ini sudah puluhan tahun tidak ada kompensasi atau ganti rugi untuk kami, masyarakat”, Ucap Sapuan Ismail.
Adapun lokasi lahan umbul kami di pakai perusahaan untuk di jadikan perkebunan tebu oleh, PT Sweet Indo Lampung, (PT SIL) PT Indo Lampung Perkasa, (PT ILP) PT Indo Lampung Cahya Makmur, (PT ILCM) PT Mulia Kasih Sejati, (PT MKS) PT Garuda Panca Arya, (PT GPA)Yang di naungi oleh PT Sugar Group Compaies,
” Kalau hari ini tidak ada keputusan dari Bupati maka kami masyarakat tidak akan pulang dari kantor Pemda ini, kami siap menginap di sini”, jelasnya(Pendi)
![]()

Berita Lainnya
Wabup Tulang Bawang Akan Tinjau Langsung Dugaan Pengrusakan, DPRD Pastikan Langkah Investigasi
Tuba Berduka Istri Wakil Bupati Tulang Bawang Berpulang
Peringati Bulan Bakti Perternakan 2026, Pemkab Tuban Vaksinasi Ratusan Ekor Kerbau