Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Deklarasi Damai 196 Calon Pratin se – Kabupaten Lampung Barat

Liwa, Predikat News.Com (Lampung) – Dengan adanya deklarasi Damai untuk pemilihan Pratin yang akan di lakukan serentak untuk gelombang pertama di tahun 2022 kabupaten Lampung Barat yang berlokasi di GOR Aji Saka di kawasan skuting terpadu pekon watas kecamatan balik bukit,kabupaten Lampung Barat 9/02/2022 dalam acara itu dihadiri bupati lampung Barat Hj Parosil mabsus,wakil bupati lampung Barat Drs Mad hasnurin, Kepala kejaksaan Negeri lampung Barat Riyadi SH. Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.ik wakil ketua ll DPRD lampung Barat Erwansyah, SH. Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati perwakilan kodim 0422/LB kepala prangkat daerah,camat,Pratin dan ketua Lembaga Himpun Pemekonan ( LHP ) sekabupaten lampung Barat dan juga di hadiri seluruh calon Pratin sebanyak 196 orang dari 60 pekon di 15 kecamatan di kabupaten Lampung Barat. Bupati lampung Barat H Parosil mabsus membuka langsung acara tersebut serta di lakukannya pernyataan ikrar untuk deklarasi Damai sekaligus penandatangan naskah deklarasi Damai untuk semua calon Pratin dalam sambutan nya bupati lampung Barat menggungkapkan pada acara ini merupakan sebuah penantian bagi pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan kepada seluruh calon Pratin yang ditetapkan deklarasi Damai menyongsong pemilihan Pratin sebanyak 60 pekon.

“saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pada camat, Pratin serta seluruh panitia penyelenggara pemilihan calon Pratin yang telah melaksanakan deklarasi Damai di stiap kecamatan. Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.

” Dan juga saya berharap kepada bapak serta ibu yang terpilih nanti harus melakukan kajian kajian yang menjadi persoalan yang ada di pekon bertujuan untuk memecahkan persoalan persoalan yang ada di pekon serta memprioritaskan pembangunan yang ada di pekon

Diselah itu juga Syaikhudin selaku ketua penyelenggara pemilihan Pratin, mengungkapkan dengan di adakan nya acara ini bermaksud, untuk melaksanakan amanah undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan praturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan undang undang nomor 6 tahun 2014,praturan mentri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dan praturan pemerintah kabupaten Lampung Barat nomor 4 tahun 2015 tentang pemerintahan pekon dan praturan bupati lampung Barat nomor 55 tahun 2021 tentang pedoman pemilihan Pratin.

“Tujuan nya adalah untuk menciptakan penyelenggaraan pemilihan Pratin yang akan di laksanakan serentak di gelombang pertama tahun 2022 agar berjalan lancar aman,Damai dan kondusif.

Distribusi surat suara,undangan serta kelengkapan pemilihan oleh panitia tingkat kabupaten yaitu pada tanggal 10 sampai 18 februari 2022 dan untuk pelaksanaan pencoblosan yang akan dilaksanakan hari rabu tanggal 23 februari 2022 yang akan di tetapkan hari libur daerah.
(IS)

Loading

Verified by MonsterInsights