Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Dessy Adipati : Peran PKK Menuju Kabupaten Layak Anak

Way Kanan, Predikatnews – Pada tahun 2005 Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan Menerbitkan kebijakan baru yaitu Kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) yang dilatar belakangi untuk mengakomodasi Pemerintah pada tingkat kabupaten.

Untuk mempercepat perwujudan Konvensi Hak Asuh Anak (KHA) dari kerangka hukum menjadi langkah real melalui berbagai macam kegiatan dan strategi program-program layak anak tentu saja hal ini melibatkan berbagai institusi yang terkait salah satunya PKK, Rabu (16/02/2022).

Ketua TP PKK Kabupaten Dessy Afriyanti Adipati dalam hal tersebut mengatakan bahwa Menurut UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 Tahun termasuk Anak yang berada dalam kandungan. Untuk menuju Kabupaten Layak Anak, terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi yaitu Indikator Penilaian pada Kelembagaan dan 5 Klaster terdiri dari 24 Instrumen Penilaian.

“Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan Sumber Daya Pemerintahm masyarakat dan dunia usaha yangn terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak”, jelas Dessy Adipati.

Dirinya juga menjelaskan bahwa upaya PKK Kabupaten Way Kanan dalam hal ini sudah sampai ditahap pemenuhan hak anak berupa Pemenuhan hak untuk bermain dengan adanya sarana bermain anak di Kampung serta Taman Bacaan, Pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan dengan adanya program wajar 12 Tahun, Pemenuhan hak anak mendapatkan layanan kesehatan dan Pemenuhan hak anak untuk berpendapat dengan melibatkan anak dalam proses perencanaan pembangunan.

Pihaknya juga memiliki Program di PKK yang mendukung program Pemerintah terwujudnya Kabupaten Layak Anak, karena PKK merupakan mitra Organisasi Pemerintah yang keberadaannya mulai dari Kabupaten, Kecamatan dan Kampung. 10 Program Pokok PKK diantaranya Pembinaan Pola Asuh anak dan remaja dalam upaya penguatan karakter anak, Pembinaan keluarga melalui pengajian, Penguatan Hatinya PKK sebagai upaya pemenuhan Gizi keluarga dengan memanfaatkan lahan pekarangan, Penguatan Posyandu dimana Kader PKK terlibat dalam pelaksanaan Posyandu yang terus mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan Posyandu agar mendapatkan pelayanan kesehatan serta mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat serta PKK sebagai Kader Tim Pendampingan Keluarga berisiko stunting.

Lebih lanjut Dessy juga menyampaikan bahwa untuk menuju Kabupaten Layak Anak, terdapat pula indikator yang harus dipenuhi diantaranya Pemenuhan Indikator Klaster yang meliputi, Klaster I dengan Mengiatkan kegiatan Literasi, Klaster II dengan Melaksanakan kegiatan optimalisasi Pola Asuh Anak dengan kegiatan PIK Remaja, Penguatan Layanan Paud, Klaster III dengnan Kader PKK terlibat sebagai kader Posyandu, Klaster IV dengan Mendorong kreativitas anak yang bersinergi dengan OP terkait pemenuhan hak anak dengan kegiatan serta Klaster V dengan Kampanye stop kekerasan melalui senam sentuhan.

Loading

Verified by MonsterInsights