NGAWI, PredikatNews – Terus berupaya mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 02/Paron Kodim 0805/Ngawi Serka Sukamto bersama dengan satgas penanganan Covid 19 di wilayah menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan bertempat di Jalan raya Paron,Senin (28/03/2022).
Pada hari ini kami bersama dengan satgas penanganan Covid 19 di wilayah menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,ucap Serka Sukamto yang tergabung dalam kegiatan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini di gelar bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini masih di temukan beberapa masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, kepada masyarakat yang melanggar tersebut oleh petugas di berikan teguran dan di bagi masker oleh petugas.
Kita semua berharap dengan adanya operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang di gelar oleh Koramil Paron dan Polsek Paron secara rutin ini, masyarakat akan lebih sadar betapa pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah dan memutus penyebaran Covid 19.(Pendim0805/Ngawi)
![]()

Berita Lainnya
Estafet, Cara Satgas TMMD Reg 130 Percepat Pemasangan Genteng RTLH
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang Ayak Pasir untuk Pembangunan RTLH di Desa Ngajaran
Sambutan Hangat Warga Warnai Pengecekan Lokasi RTLH oleh Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang