Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Baznas dan Kemenag Way Kanan Bagikan 900 Paket Sembako

Way Kanan, Predikatnews – Bupati Way Kanan,menyerahkan paket sembako ramadhan 1443.H kepada Dhu’afa dan bantuan modal UMKM kerjasama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Way Kanan bertempat di Aula Kemenag setempat, Rabu (13/04/2022).

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pengukuhan unit pengumpul zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan yang dikukuhlkan oleh Bupati Way Kanan.
Kepala Kemenag Way Kanan, Helmi pada sambutannya mengatakan acara tersebut kerjasama antara Kemenag dan BAZNAS Way Kanan, Helmi juga menyampaikan bahwa sudah berjalan dua tahun seluruh pegawai Kemenag Way Kanan telah seratus persen membayar zakat melalui BAZNAS
Selain itu, Helmi juga menjelaskan pada tahun 2022 telah menyiapkan sebanyak 900 paket sembako serta 50 juta yang akan diberikan kepada pelaku UMKM serta membentuk pengurus unit pengumpul zakat (UPZ) Kecamatan Se- Kabupaten Way Kanan untuk periode 2022 -2025.

‘’Kami juga telah menyiapkan sebanyak 900 paket sembako serta 50 juta yang akan diberikan kepada pelaku UMKM serta membentuk pengurus unit pengumpul zakat (UPZ) Kecamatan Se- Kabupaten Way Kanan untuk periode 2022 -2025’’Jelas Helmi.

Sementara itu Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya pada sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh Kemenag dan BAZNAS karena memang lanjut nya untuk urusan zakat memang harus ada yang mengumpulkan.
Bupati juga menjelaskan Zakat memang saat ini menjadi potensi untuk melakukan pembangunan, Selain itu Adipati juga mengatakan kedepannya pihaknya akan memulai kembali untuk menyampaikan kepada seluruh satker untuk membayar zakat melalui BAZNAS.

Adipati juga mengharapkan kepada para penerima bantuan UMKM, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan namun dirinya menyayangkan kepada para masyarakat yang selalu bersifat konsumtif.

‘’Saya sangat apresiasi terhadap Baznas karena Zakat memang saat ini menjadi potensi untuk melakukan pembangunan, Selain itu Adipati juga mengatakan kedepannya pihaknya akan memulai kembali untuk menyampaikan kepada seluruh satker untuk membayar zakat melalui Baznas’’Jelas Adipati.

Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian, zakat selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah masalah sosial, secara tidak langsung dapat membantu APBN dan APBD, hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum lahirnya undang undang nomo 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat.

Loading

Verified by MonsterInsights