Madiun, Predikatnews – Babinsa Koramil 0803-05/Wungu Sertu Edy Susanto, melaksanakan pendampingan perekaman E-KTP secara door to door bagi warga yang mempunyai kebutuhan khusus (ODGJ) di Desa Sidorejo, Kec. Wungu, Kab. Madiun, Sabtu (18/06/2022).
Sertu Edy Susanto mengatakan, warga masyarakat harus memiliki tanda pengenal baik Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi siapa saja Warga Negara Indonesia yang sudah memasuki usia 17 tahun keatas, tak terkecuali bagi warga yang mempunyai kebutuhan khusus (ODGJ).
” Kami mendampingi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan jemput bola perekaman E-KTP kepada warga masyarakat Sidorejo yang mempunyai kebutuhan khusus,terutama yang mengalami gangguan mental (ODGJ).
Sertu Edy Susanto berharap, dengan perekaman E-KTP ini semua masyarakat memiliki data kependudukan yang sah dan valid. Sehingga mereka juga mendapat perhatian dari pemerintah setempat terutama dalam hal pemeriksaan kesehatan.
“Dengan data kependudukan yang sah dan valid, semua masyarakat utamanya ODGJ akan mendapatkan pelayanan dan kesejahteraan sama dengan yang lain,” pungkasnya.(Andik)
![]()

Berita Lainnya
Estafet, Cara Satgas TMMD Reg 130 Percepat Pemasangan Genteng RTLH
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang Ayak Pasir untuk Pembangunan RTLH di Desa Ngajaran
Sambutan Hangat Warga Warnai Pengecekan Lokasi RTLH oleh Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang