Pacitan, PredikatNews – Lembaga Kemasyarakatan Desa merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam membantu kelancaran pengelolaan pemerintahan Desa demi mewujudkan kemajuan pembangunan di berbagai sektor.
Peningkatan kapasitas lembaga yang ada di Desa sangat perlu, agar semakin berkualitas serta kreatif demi menghadapi kemajuan teknologi dan daya saing dalam pembangunan Desa.
Dengan dihadapkan kemajuan zaman yang sangat kompleks saat ini, dituntut untuk berperan aktif dan mampu meningkatkan sumber daya manusia sehingga dapat dimanfaatkan kapasitasnya sebagai lembaga Desa.
Pada kesempatan ini Babinsa Koramil 0801/05 Nawangan Kodim 0801/Pacitan, menghadiri rapat dalam rangka peningkatan kapasitas lembaga Desa yang berada di Balai Desa Penggung Kec. Nawangan Kab. Pacitan, Rabu (10/8/2022).
Dalam acara rapat tersebut Serda Supriyanto Babinsa Koramil 0801/05 Nawangan mengatakan bahwa, melalui peningkatan kapasitas lembaga masyarakat Desa, dapat memberikan wawasan dan pembelajaran sehingga dapat lebih berperan aktif dalam membantu pemerintah Desa.
“Saya berharap lembaga Desa dapat berfungsi secara optimal dengan meningkatkan kapasitasnya, sehingga dapat membantu pemerintah Desa dalam mewujudkan kemajuan Desa diberbagai sektor”, kata Babinsa.
“Lembaga Desa saat ini pada umumnya usianya tidak muda lagi, dengan adanya peningkatan kapasitasnya diharapkan dapat menjadi lembaga yang berkualitas, mampu menguasai teknologi modern, serta dapat bersaing dengan Desa lain agar tidak tertinggal”, tutur Babinsa.(*)
![]()

Berita Lainnya
Estafet, Cara Satgas TMMD Reg 130 Percepat Pemasangan Genteng RTLH
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang Ayak Pasir untuk Pembangunan RTLH di Desa Ngajaran
Sambutan Hangat Warga Warnai Pengecekan Lokasi RTLH oleh Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang