Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Dinas PUPR Tubaba Pasang GSB di Ruas Jalan Protokol

Tubaba, Predikatnews – Upaya pemerintah Daerah Tulang Bawang Barat untuk lebih memprindah dan meningkatkan keamanan serta menata ketertiban bangunan melalui Dinas PUPR Bidang Tata Ruang melakukan pemasangan Garis Sempadan Bangunan (GSB) di jalan protokol kabupaten setempat.

Hal tersebut dikatakan Rihmi selaku Kepala Bidang(Kabid) penataan ruang di kantornya di Tiyuh Gunung Katun kecamatan Tulang Bawang Udik kabupten Tubaba ,kamis (12/01/2023 )mengatakan saat ini pihaknya memang sudah melaksanakan pemasangan GSB di sejumlah jalan protokol kabupaten setmpat seperti di jalan jalur dua tiyuh Kagungan Ratu.

” Garis sempadan bangunan atau GSB
merupakan garis batas paling luar dari ke pemilikan lahan yang dapat untuk digunakan mendirikan bangunan seperti rumah dan sejenisnya maka sangat penting untuk di perhatikan ” kata Rihmi

Terkait ketidakpahaman sejumlah warga, yang menurut mereka dengan adanya GSB itu akan menghilangkan dan mengurangi kepemilikan tanah dan pekarangan memang untuk saat ini dia mengakui belum melakukan sosialisasi tentang apa itu GSB, serta fungsi dan manfaat dari Garis sempadan Bangunan tersebut.

” kedepan kita akan melaksanakan hal itu harpannya masyrakat akan memahami bahwa GSB itu tidak akan meghilangkan dan mengurangi kepemilikan tanah mereka ,justru akan menambah keindahan dan ketertiban bangunan serta meningkatkan keamanan bagi maayarakat ” pungkasnya.(rd)

Loading

Verified by MonsterInsights