Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

PA Kotabumi Lakukan Sidang Isbat Terpadu di Desa Bandar Sakti

Lampura, Predikatnews (Lampung) – Pengadilan agama kotabumi,Kabupaten Lampung Utara melakasanakan kegiatan Sidang Isbat Terpadu bertempat di Kantor Desa Bandar Sakti Kecamatan Abung Surakarta,Jum’at 17/03/2023.

Deny Epriyan,SH.MH,Panitera Penngadilan Agama kotabumi mendampingi ketua Pengadilan Agama Uswatun Hasanah,SH.I,MH,mengatakan kegiatan ini merupakan program prioritas dari Pengadilan Agama setiap tahu,ini merupakan kegiatan perdana yang dilakukan tahun ini dan menyidangkan 30 pasang suami istri yang berasal dari warga desa yang ada di kecamatan setempat,dan Alhamdulillah hadir semua,ujarnya.

Di kesempatan yang sama Deny mengatakan bahwa tujuan kegiatan adalah dengan telah disahkanya pernikahan pasangan siri tersebut, kemudian akan dibuatkan buku nikah yang merupakan keuntungan untuk suatu keluarga. Karena dengan adanya buku nikah dapat memberikan manfaat bagi keluarga, contohnya dalam mendapatkan bantuan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis dan program Pemerintah lainnya, memerlukan dokumen administrasi yang legal,tambahnya
Harapanya kedepan semua pasangan suami istri khususnya yang ada di Kecamatan Abung surakarta sah dan tercatat dengan memiliki surat nikah,harapnya.

Tayib salah satu paaangan nikah yang disahkan sangat beeterima kaash kepada pemerintah daerah khususnuya Pengadilan Agama Kota Bumi Lampung Utara yang telah melaksanakan kegiatan ini

Hadir dalam kegiatan tsb selain 30 pasang suami istri yang disidangkan hadir pula Dinas kependudukan dan catatan sipil,Camat ,KUA Kecamatan Abung Surakarta dan tokoh masyarakat setempat.(rd)

Loading

Verified by MonsterInsights