Bandung, Predikatnews — Bripka Dede Mulyana, Bhabinkamtibmas Kebonlega memberi imbauan terkait Social Distancing di Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung, Sabtu (26/12/2020).
Hal ini dimaksudkan untuk menjalankan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokoler kesehatan, serta mendukung program pemerintah daerah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Kapolsek Bojongloa kidul Edy Kusmawan S.H M.H menyampaikan ungkapan terimakasih Kapolrestabes Bandung kepada masyarakat yang telah bersedia mendukung pemerintah dalam rangka disiplin pencegahan dan penularan Covid-19.(gk)
![]()

Berita Lainnya
Fraksi Demokrat DPRD Tubaba Ikuti Bimtek Nasional dan HUT ke-25 Partai Demokrat
Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Mantan Napiter Lampung Ikuti Upacara dan Gelar Tasyakuran
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia