Lam-Ut ,Predikatnews.com – Kelompok tani (Poktan) Sedulur Tani Desa Bandar Sakti Kecamatan Abung Surakarta menerima bantuan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) senilai Rp200 juta.
Ketua Kelompok Tani Sedulur Tani Ghupron yang di wakili oleh sekretarisnya Komari membenarkan bahwa Poktan Sedulur Tani menerima bantuan satu UPPO senilai Rp 200 juta yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran ( T A ) 2023
Dikatakanya Rincian bantuan yang disampaikan sebesar Rp 200juta tersebut, diperuntukkan untuk pembuatan kandang ternak koloni (sapi/kerbau) dengan luas kandang minimal untuk 8 ekor sapi/kerbau, rumah kompos untuk pembuatan pupuk organik dan pengadaan ternak minimal 8 ekor,” ujarnya, Senin (17/07/2023).
Menurutnya, pengerjaan UPPO bantuan Kementan TA 2019 di Poktan Bina Tani dilakukan secara swakelola kelompok, mulai dari penyusunan rancangan anggaran biaya (RAB) pembuatan kandang dan unit rumah kompos sampai pengadaan benih sapi/kerbau minimal 8 ekor.
Hal senada juga disampaikan oleh Agustinus Sutrisno selaku pendamping atau petugas penyuluh pertanian Desa setempat membenarkan bahwasanya Poktan Sedulur Tani yang ada di desa Bandar Sakti mendapat program UPPO dari Kementrian pertanian sebesar Rp 200 Juta,pungkasnya.(Rd)
![]()

Berita Lainnya
SDN 03 Karya Sakti Gelar Bimtek SPMI
Pelatihan Vokasi Kemnaker di BLK Way Abung, 32 Peserta Lulus
Kwarcab Pramuka Lampung Utara Gelar KMD 2026 Di Kwaran Abung Surakarta