Lampura, Predikatnews (Lampung) – Proyekr rehabilitasi/pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMKN) 1 Abung Surakarta yang ada di Desa Tatakarya Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara , terkesan asal jadi.
Proyek sumber dananya berasal dari DAK Fisik Dinas Pendidikan dan kebudayaan Propinsi Lampung senilai 2,5 milyar lebih, di kerjakan oleh CV. Rajhabor Tehnique selaku pemenang tender dengan no kontrak 020/2283/SPK/V.01/DP.1/2023,tanggal kontrak 18 Juli 2023 dengan waktu pelaksanaan 120 hari tersebut sampai Sabtu 25/11/2023 belum selesai.
Hal tersebut Berdasarkan pantauan awak media, proyek tersebut diragukan kualitasnya ,seperti pemasangan keramik baru, dipasang diatas keramik yang lama, seharusnya keramik lama di bongkar terlebih dahulu baru di pasang keramik baru ,kusen jendela dan pintu yang sudah lapuk disalah satu gedung tidak diganti hanya di cat saja.selain itu kayu untuk pemasangan plafon memakai kayu bekas,serta mengunakan besi tidak sesuai dengan RAB.
Andre selaku pengawas kegiatan saat dihubungi via handphone karena tidak ada ditempat membantah hal tersebut,menurutnya pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB.
” Pekerjaan itu sesuai aturan ” katanya
Ditempat terpisah saat diminta tanggapannya Kausar selaku ketua komite SMKN 1 Abung Surakarta menyatakan bahwa selain dia dan pihak sekolah tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut dia berharap kepada pihak rekanan agar dapat melaksanakan proyek tersebut sesuai dengan RAB dan pelaksanaanya dapat tepat waktu.
” Diharapkan rekanan bekerja profesional, sesuai RAB dan tepat waktu” ujar Kausar
Saat berita ini dirilis baik konsultan maupun pihak rekanan belum bisa di mintai tanggapannya.(rodi)
![]()

Berita Lainnya
SDN 03 Karya Sakti Gelar Bimtek SPMI
Pelatihan Vokasi Kemnaker di BLK Way Abung, 32 Peserta Lulus
Kwarcab Pramuka Lampung Utara Gelar KMD 2026 Di Kwaran Abung Surakarta