Kab. Asahan, Predikatnews.com (SUMUT) – Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang (PR) menyerahkan aset milik negara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Asahan sebanyak 17 aset.
Penyerahan aset ini diserahkan langsung kepada Bupati Asahan H. Surya, BSc oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Ir. Diana Kusumastuti, M.T melalui Bagian BMN Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Normalina Purba, SE di Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (10/02/2021)
Dikesempatan ini Normalina Purba, SE Bagian BMN Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara mewakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Syafriel Tansier, ST, MT mengatakan “Dan kami berharap aset yang telah kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat dipelihara dengan baik dan dapat lebih ditingkatkan lagi fungsinya, ” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Cipta Kerja Kementerian PU dan PR yang telah menyerahkan asetnya kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan kami akan memelihara serta merawat aset tersebut dengan sebaik mungkin.
Terlihat Bupati Asahan didampingi Dirut PDAM Tirta Silau Piasa menandatangani berita acara serah terima aset milik Dirjen Cipta Kerja Kementerian PU dan PR disaksikan oleh Normalina Purba, SE Bagian BMN Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara.
(Fadly)
![]()

Berita Lainnya
Presiden Prabowo Nobar Bersama Warga Korban Banjir di Tapsel
PN Medan Tolak Gugatan Kekayaan Intelektual Oleh Oknum Terhadap IWO
Kodam I Bukit Barisan Amankan 10 Pelaku Peredaran Sabu