Lampung Utara, Predikatnews (Lampung)- Guna terlaksananya pemilihan Kepala Daerah yang aman,damai dan adil, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,Sabtu-minggu (16-17/11/2024).
Kegiatan selama 2 hari tersebut dilaksanakan di Hotel Horison bandar lampung, yang di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Utara Putri Intan Sari, yang di dampingi koordinator Divisi (Kordiv)Penanganan pelanggaran dan Data Informasi (Datin),Dedi Suwardi,Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO),Angga Santoso, Kordiv Hukum dan penanganan sengketa Ferial Darma.
Peserta rakor tersebut adalah Divisi SDMO dan PPPS Panwascam se-Kabupaten Lampung Utara Dangan 3 Narasumber yakni,Kasi Keamanan Negara dan TPUL kejaksaan Tinggi Lampung,Yani Mayasari,Ditreskrimum Polda Lampung,AKBP Dr Reynold,E.P Hutagalung,Akademisi Universitas Negri Jakarta (UNJ),Raden Umar.
Dalam kesempatan tersebut Putri menekankan kepada seluruh panwascam,dalam menerima dan melakukan penanganan tindak pemilu agar dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Mengigat pelaksanan pemilihan tinggal beberapa hari lagi ketua juga mengingatkan agar seluruh jajaran panwaslu Kecamatan dapat melaksanakan tugas pengawasanya dengan baik dan propesional,tutupnya.(Rd)
![]()

Berita Lainnya
SDN 03 Karya Sakti Gelar Bimtek SPMI
Pelatihan Vokasi Kemnaker di BLK Way Abung, 32 Peserta Lulus
Kwarcab Pramuka Lampung Utara Gelar KMD 2026 Di Kwaran Abung Surakarta