Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Kemenag Tulang Bawang Bantah Anggaran Peserta PPG

Tulang Bawang Predikatnews, –
Disiyalir adanya pratek pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Guru Pendidikan Agama (PA) di lembaga pendidikan wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kegjatan itu, di bawah naungan Kanwil Kemenag Tulang Bawang tahun 2024-2025 dengan peserta sebanyak 103 guru secara daring Kemenag Pusat bekerjasama dengan UIN Wali Songo Semarang.

Sehingga terjadi pungli kepada para peserta yang dilakukan oknum pihak koordinator pelaksana PPG.

Informasi yang dihimpun pelaksanaan PPG itu setiap peserta guru agama SD, SMP dan SMA harus membayar biaya kepada pihak penyelenggara sebesar Rp.8.00.000 delapan juta rupiah dengan jumlah total sebesar Rp 82.400.000 delapan ratus dua empat juta rupaih

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI)
Kemenag Tulang Bawang Sumar Zakaria Ahmad menyebutkan, bahwa peserta PPG itu sudah dibiayai lembaga non pemerintah, apakah tetap dikenakan biaya pribadi seperti yang diketahui sebesar Rp 8 juta rupiah setiap peserta.

“Dirinya membatah tidak mengetahui dari mana anggaran peserta PPG itu, misal kalau sumber dana BAZNAS ya berarti BAZNAS yang membiayai, bukan dari Kemenag Pusat terkait masalah itu tidak ikut campur masalah biaya dan berapa besarannya, ” elak Sumar kepada media ini saat di konfirmasi

“Kewajiban kami hanya bagaimana para guru dapat didaftarkan sebagai peserta PPG di aplikasi siaga pendis Kemenag Pusat hanya sebatas itu untuk dari mana sumber biaya kami tidak tahu, ” kilahnya (Jaya)

Loading

Verified by MonsterInsights