Bandar Lampung — Semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga legislatif diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD Provinsi Lampung dan Universitas Mitra Indonesia (Umitra) pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bertepatan dengan kegiatan wisuda Universitas Mitra Indonesia yang berlangsung khidmat.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun jembatan antara kebijakan publik dan pengembangan akademik. Melalui kolaborasi ini, kedua institusi berkomitmen untuk memperkuat bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Lampung.
DPRD Provinsi Lampung menegaskan, kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang produktif antara lembaga pemerintahan dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
![]()

Berita Lainnya
Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Sinar Jawa
Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti Hadiri FGD Bahas Delik Kesusilaan dalam KUHP Nasional
FGD KUHP Nasional: Diah Dharma Yanti Tekankan Pentingnya Edukasi Hukum ke Masyarakat