Bandar Lampung, Predikatnews (Lampung) –
Upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) Kodim 0410/KBL bersama Satgas terpadu Penanganan Covid-19, memberikan himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Bumi Kedaton (MBK) Jl. ZA. Pagar Alam, Kota Bandar Lampung, Jumat (06/11/2020).
“Serka Sugeng anggota Satgas mengungkapkan “petugas gabungan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung secara intens melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Mall Bumi Kedaton (MBK).
“Hal tersebut dilakukan karena Mall merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai wilayah sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Bandar Lampung.”Tutupnya.
Dalam kesempatan yang ada, Tiara (24 tahun) selaku pengunjung Mall mengatakan “pihaknya sangat berterimakasih atas adanya Himbauan serta kepedulian Gugus tugas dalam melakukan pencegahan dan Penularan Virus Covid-19.”ungkapnya.
![]()

Berita Lainnya
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Kodim 0806/Trenggalek Gelar Upacara HUT ke-81 TNI
Tasyakuran HUT ke 81 TNI, Kodim Ponorogo Adakan Baksos dan Makan Gratis