Tulang Bawang Barat, PredikatNews (Lampung) – Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, SP menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat II atas 5 (lima) Raperda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Senin (07/12/2020).
Rapat Paripurna tersebut membahas Raperda tentang irigasi, Raperda tentang penyusunan Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2019-2039, Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan Raperda tentang Kabupaten layak anak.
Pada sambutannya Bupati Tulang Bawang Barat memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan atas 5 (lima) Raperda sebagaimana dimaksud, hingga akhirnya dicapai kata sepakat dan disahkan melalui Rapat Paripurna pada hari ini.
Selanjutnya Bupati Tulang Bawang Barat memberi tanggapan atas ke 5 (lima) Raperda yang baru disahkan, diantaranya pengesahan Raperda tentang penyusunan rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2019-2039, dengan disahkannya Raperda tersebut, maka Kabupaten Tulang Barat telah memiliki dokumen perencanaan pembangunan, pengembangan perumahan, dan kawasan permukiman selama 20 (dua puluh) tahun, yang diperlukan sebagai penjabaran rencana pola ruang dan skenario penyelenggaraan pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terkoordinasi dan terpadu.
Seluruh Raperda yang disahkan pada hari ini, pada hakekatnya merupakan payung hukum yang sangat berguna bagi proses pembangunan yang dilaksanakan di bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
“Kita ketahui bersama, bahwa dari 5 (lima) Raperda yang disahkan hari ini, 3 (tiga) di antaranya merupakan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, sementara 2 (dua) lainnya merupakan Usul Inisiatif DPRD,” ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forkompinda, Ketua DPRD Staff Ahli Bupati, Pj.Sekda Kepala Inspektur, Asisten I II III, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian Serta Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.(N)
![]()

Berita Lainnya
Hasil Rapat Deadlock, Buay Bulan Bersatu Akan Duduki Lahan PTPN 1
Pemkab Tubaba Pastikan Pertemuan Buay Bulan Bersatu dengan PTPN Dijadwalkan Pekan Depan
Fraksi Demokrat DPRD Tubaba Ikuti Bimtek Nasional dan HUT ke-25 Partai Demokrat