Langsa, PredikatNews (Aceh) – Menjelang akhir tahun 2020, kepolisian Polres Langsa berhasil mengungkap 376 kasus dan ini terjadi penurunan di badingkan tahun 2019 sebanyak 407 kasus.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH,SIK,MH menyampaikan, Rabu 30 Desember 2020 bahwa ada 5 kasus yang menonjol yang ditangani Satreskrim tahun ini, di antaranya peredaran uang palsu dengan operandi membeli barang dengan mengunakan uang palsu dengan barang bukti 23 lembar pecahan 50.0000 dan 3 lembar uang pecahan 100.000
Selanjutnya, laporan palsu kasus curanmor,tersangka membuat laporan palsu agar terhapus dari pembayaran kredit dengan barang bukti 1 lembar laporan polisi dan satu unit sepeda motor.
Pencurian dengan modus membobol toko serta mengambil barang barang tampa izin para pemiliknya dengan barang bukti uang tunai 4.000.0000,obeng ,satu unit sepeda motor dan sejumlah pakaian hasil pencurian.
Pencurian dengan modus masuk ke toko orang lain dengan cara merusak atap toko dan mengambil 57 unit HP berbagai merk.
Yang terakhir, pemerkosaan serta melakukan pembunuhan terhadap anak dengan barang bukti sebilah parang,ucap Kapolres di aula Mapolres setempat.
Kasus curat terungkap 44 kasus sementara tersangka 57 orang ,barang bukti uang dan barang hasil kejahatan.
Kasus Curanmor terungkap 30 kasus, tersangka 38 orang, barang bukti 22 unit sepeda motor.
Kasus curi biasa terungkap 53 kasus sedangkan tersangka 43 orang ,barang bukti uang dari hasil kejahatan.
Kasus penggelapan terungkap 24 kasus,tersangka 19 orang ,dengan barang bukti uang dari hasil pengelapan.
Kasus penipuan terungkap 20 kasus tersangka 16 orang dengan barang bukti uang hasil penipuan sementara kasus pencabulan terungkap 12 kasus dengan tersangka 12 orang.
Kasus curat terungkap 3 orang orang,dengan barang bukti uang dari hasil kejahatan, terang Kapolres dalam komperensi persnya.
Di tahun 2019, lanjut Kapolres, kasus Narkotika sebanyak 127 kasus,tahun 2020 terjadi penurunan menjadi 120 kasus ,ada dua jenis Narkotika yang telah kita amankan tahun ini berupa,sabu seberat 3.598,81 gram,ganja 37.369 gram,sebut Kapolres Langsa yang didampingi para kasat nya.
Untuk lakalantas tahun 2019 sebanyak 193 kasus,ditahun 2020 juga mengalami penurunan menjadi 149 kasus.Data pelanggaran tahun 2019 sebanyak 8.244,tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 2.789 pelanggar,sebut Kapolres.
“Untuk korban laka lantas tahun 2020 yang meninggal dunia sebanyak 27 orang,luka berat 4 orang,luka ringan 226 orang dan kerugian materil sebanyak Rp 330.100.000,” pungkas Kapolres Langsa .(N41)
![]()

Berita Lainnya
Mendagri Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Timur
JMSI Bantu Korban Terdampak Banjir di Aceh
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak