Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Gubernur Jatim bersama Forkopimda Apel Pasukan

Bojonegoro, PredikatNews (Jatim) – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran Forkopimda Jatim menggelar Apel Pasukan.

Hal itu dalam rangka Operasi tegakkan disiplin protokol kesehatan di Lapangan Makodam V Brawijaya.

Pangdam V Brawijaya Suharyanto menyebutkan, kasus covid-19 diawal tahun 2021 meningkat cukup tajam bahkan Indonesia mencapai 1 juta kasus lebih tertinggi di wilayah asia tenggara.

“Kasus positif covid-19 di Indonesia sudah masuk diangka satu juta lebih. Dan ini tertinggi di asia tenggara,” jelasnya.

Sementara itu di Jawa Timur sendiri selama penerapan PPKM selama tiga Minggu ini tingkat kesediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien covid-19 relatif menurun.

Namun angka positif covid-19 masih bertahan diangka 800 sampai 1.000.

“Meski kasus covid-19 di Indonesia tinggi, khusus di jatim justru mengalami penurunan.

Sehingga masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan.” tambahnya.

Dengan begitu, seluruh masyarakat diharapkan bisa mematuhi protokol kesehatan.

Dan diakhir PPKM satu minggu ini, seluruh jajaran baik TNI/ Polri terus meningkatkan tugas di wilayah masing-masing.

Sementara itu Kapolda Jatim Nico Afinta menjelaskan, pihkanya bersama Pangdam V Brawijaya siap mendukung program Pep4ov Jatim dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol Kesehatan.

“Kami polda jatim dan kodam v brawijaya siap mendukung program pemerintah provinsi dalam penegakan disiplin prokes,” ucap kapolda jatim, saat ikuti gelar pasukan di Makodam v brawijaya, Minggu (31/01/2021).

Selain itu terkait dengan Vaksinasi, masyarakat sendiri diharapkan jangan ragu untuk di vaksin.

Sehingga kita semua masyarakat bisa mendukung langkah Pemerintah Pusat.

Sementara untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Nantinya aparat gabungan TNI, Polri dan jajaran dari Pemprov Jatim. Akan rutin melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Saat ini sudah tidak ada lagi sosialisasi dan jika ditemukan pelanggar, maka langsung dilakukan tindakan tegas dengan diberikan denda hingga mencabut izin usaha.

Jika masih nekat buka di jam yang sudah ditentukan oleh pemerintah provinsi jatim. Hal ini dilakukan guna mengurangi kerumunan, sehingga angka positif Covid-19 bisa ditekan.

“Untuk menerapkan PPKM, nantinya kita akan sedikit tegas dengan langsung berikan denda kepada pelanggar.

Dan bagi tempat usaha jika masih nekat di jam yang sudah ditentukan, maka kita akan cabut izin usahannya,” pungkasnya. (P25).

Loading

Verified by MonsterInsights