Bojonegoro, PredikatNews (Jatim) – Pemkab Bojonegoro menambah satu lagi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
RTH itu berlokasi di Kecamatan Boureno, wilayah ujung timur kabupaten ini.
Berada di depan kantor kecamatan setempat, Desa Kauman, yang diberi nama “Taman Gajah Bolong”.
Taman itu dibangun di atas lahan seluas 4,200 meter persegi dengan APBD senilai 1,4 miliar.
Dengan fasilitas taman rekreatif yang memanjakan masyarakat pengunjung yang haus akan keindahan alam.
Memasuki taman pengunjung disuguhi pemandangan eksotis keindahan warna-warni bunga.
Lebih dari itu, juga ada wahana bermain dan olah raga yang nyaman.
Partisi taman yang dibangun untuk mempercantik taman menambah kuatnya estetika ciri taman kota.
Bagi pecinta tanaman bunga anggrek bisa memanjakan hasrat akan keindahan dan keagungan ciptaan Tuhan.
Ada beberapa species, tanaman anggrek yang sengaja dihadirkan secara khusus untuk menambah keelokan dan keasrian taman ini.
Penempatan warna-warni cat pada jalan setapak taman juga menciptakan suasana taman lebih ceria, agresif dan menumbuhkan energi positif.
Tentunya, bagi kalangan kaum muda yang hobby foto akan terasa nyaman untuk tinggal berlama-lama di taman ini dalam berfoto ria.
Sesaat setelah taman ini diresmikan oleh Bupati Anna Muawanah, pada Jumat 22 Januari 2021 lalu, antusiasme warga sekitar untuk datang berkunjung ke tempat ini sangat besar.
Dalam sehari ratusan warga nampak bersemangat mendatangi taman tersebut.
Sebagai taman kota yang sekaligus berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, taman Gajah Bolong mampu merubah image wajah ”ndeso” wilayah Kecamatan Boureno.
Kehadiran taman ini juga menjadi penanda tingkat kesejahteraan dan kualitas kehidupan sosial masyarakat di wilayah perbatasan Bojonegoro paling timur.
Seperti diungkapkan Bupati Anna Mu’awanah, saat peresmian RTH didirikan untuk memperindah dan mempercantik Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu juga memanfaatkan ruang-ruang tanah kosong yang selama ini dibiarkan untuk dijadikan sumber produksi oksigen yang sangat dibutuhkan oleh manusia serta mampu menjadi filter polusi udara.
Dengan hadirnya taman tersebut diharapkan bukan hanya menjadi wahana wisata rekreatif bagi warga masyarakat Bojonegoro.
Akan tetapi lebih meningkatkan pentingnya menjaga kesimbangan dan kelestarian lingkungan. (P25/ADV).
![]()

Berita Lainnya
Fraksi Demokrat DPRD Tubaba Ikuti Bimtek Nasional dan HUT ke-25 Partai Demokrat
Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Mantan Napiter Lampung Ikuti Upacara dan Gelar Tasyakuran
DPRD Tulang Bawang Sahkan Rancangan KUA-PPAS TA 2027 dan Perubahan KUA TA 2026