Bandarlampung, PredikatNews –
DPRD Provinsi Lampung siap lakukan tinjauan atas dugaan pembuangan limbah medis oleh salah satu RS yang ada di Bandar Lampung, hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami.
“Dari komisi V nantinya akan melakukan peninjauan, tentang pembuangan limbah medis tersebut,” jelas Lesty, di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (16/2/2021).
Lesty mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk meminta penjelasan.
“Nantinya akan kita agendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait limbah medis tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya lesty menyatakan Komisi V sudah membuat perda, tentang pengelolaan sampah yang meliputi sampah medis dan lain-lain.
“Mengenai isi perda ini mungkin akan di lakukan peninjauan kembali untuk dapat menyempurnakan meliputi lingkungan hidup dan lain-lain,” tutupnya.(*)
Garinca Reza Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Sarankan Warga Penolak Vaksinasi Covid-19 Diberikan Sanksi Sewajarnya
Wakil Ketua III DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020
Plh. Bupati Lamtim Sambut Kunjungan Reses Anggota DPRD Lampung
Tujuh Anggota DPRD Lampung Gelar Reses di Kampung Baru
![]()

Berita Lainnya
Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Sinar Jawa
Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti Hadiri FGD Bahas Delik Kesusilaan dalam KUHP Nasional
FGD KUHP Nasional: Diah Dharma Yanti Tekankan Pentingnya Edukasi Hukum ke Masyarakat