Bojonegoro, PredikatNews (Jatim) – Bupati Anna Mu’awanah menyerahka SK tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2019.
Dalam.kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Pemda Bojonegoro di Ruang Angkling Dharma, pada Jum’at 26 Februari 2021 siang.
Penyerahan SK P3K tersebut diberikan kepada 479 orang yang terdiri dari tenaga guru 375 formasi, tenaga kesehatan 25 formasi, dan tenaga pertanian 84 formasi.
Penyerahan dihadiri oleh perwakilan 50 peserta yang hadir serta disaksikan pula oleh asisten daerah dan kepala OPD terkait.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Nur Sujito mengatakan, maksud dilaksanakannya pengadaan P3K untuk mengisi formasi sebagaimana surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Surat itu bernomer B/254/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan P3K tahap 1 tahun 2019.
Menurut surat tersebut bahwa dalam tahun 2019 dilakukan rekrutmen ASN (CPNS dan P3K) yang diawali tahap 1 perekrutan P3K untuk jabatan guru, tenaga kesehatan.
Dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer Eks kategori II (TH Eks K-II) yang ada dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang undangan sistem seleksi menggunakan CAT UNBK Kemendikbud.
Pada kesempatan tersebut bupati dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang lulus dan terpilih menjadi P3K dengan pihaknya.
Pemda menaruh harapan besar kepada mereka agar bekerja dan berdedikasi dengan sungguh sungguh.
Karena dengan perjanjian kerja ada aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan, sebagai bentuk pengabdian kepada negara.
Lebih dari itu, bahwa dengan bekerja, berdedikasi, dan mengabdi sehingga nantinya akan mendapatkan imbalan.
“Mari kita bersama sama membangun Bojonegoro dengan seluruh profesi pembidangan untuk mewujudkan kabupaten yang lebih baik.” tutupnya.
Sekedar pemberitahuan bahwa pada tahun itu ada 484 yang lolos seleksi, namun yang mendapat SK pada tahun ini hanya 479.
Karena yang 5 di antaranya, 2 meninggal (1 guru, 1 penyuluh), 3 mengundurkan diri (2 guru, 1 penyuluh karena usia). (P25).
![]()

Berita Lainnya
Fraksi Demokrat DPRD Tubaba Ikuti Bimtek Nasional dan HUT ke-25 Partai Demokrat
Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Mantan Napiter Lampung Ikuti Upacara dan Gelar Tasyakuran
Reses di Daya Sakti, Edi Anwar Siap Kawal Pembangunan Jalan Dan Kesejahteraan Mudin