Bandarlampung, Predikatnews – Komisi II DPRD Provinsi Lampung memastikan tidak ada kegiatan dari satker yang berpotensi menciptakan kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini. Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Sahlan Syukur, Jumat (5/2/2021).
“Kita pastikan kepada satker terkait seperti dinas pariwisata bahwa di masa pandemi Covid-19 tidak ada kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumanan seperti Pameran Pembangunan Pekan Raya Lampung, Lampung Fashion, festival Ekraf, Muli Mekhanai dan kegiatan lainnya,” ucap Politisi PDIP Lampung ini.
Artinya, kata dia, tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan atau event-even tersebut.
“Kami tidak merekomendasikan untuk digelarnya kegiatan – kegiatan tersebut. Sebab, akan sangat ironis jika kita (DPRD Lampung) tengah gencar mensosialisasikan Perda Adaptasi kebiasaan baru, justru perangkat pemerintah menggelar acara yang berpotensi kerumunan,” pungkasnya.(*)
![]()

Berita Lainnya
Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Sinar Jawa
Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti Hadiri FGD Bahas Delik Kesusilaan dalam KUHP Nasional
FGD KUHP Nasional: Diah Dharma Yanti Tekankan Pentingnya Edukasi Hukum ke Masyarakat