Bojonegoro, predikatnews (Jatim) – Ditinggal ke Surabaya rumah warga Sitiaji ludes terbakar.
Rumah itu milik Sumari warga Desa Sitiaji Rt 13/1 Kecamantan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Hal itu menimpa rumah wanita berusia 41 tahun pada hari Senin 8 Maret 2021 malam pukul 19.15 Wib.
Peristiwa itu dilaporkan Suwardi, pria berusia 47 tahun tetangga korban ke polsek setempat tiga puluh lima (35) menit setelah kejadian.
Dalam peristiwa itu ada tiga saksi mata yang melihatnya.
Mereka, Lamari, wanita berusia 63 tahun, ibu korban. Jupri, pria berusia 42 tahun tetangganya. Farid Wahyudi, pria berusia 38 tahun juga tetangga korban.
Adapun rumah yang terbakar merupakan rumah huni yang berukuran 5 kali 18 meter, di dalamnya terdapat perabotan rumah tangga.
Untuk pengawasan rumah dikuasakan kepada kedua orang tuannya, Lamari dan Teko.
Diketahui tugas dari kedua orang tua korban adalah membersihkan rumah tersebut.
Lebih dari itu, pada sore hari menyalakan lampu dan pada pagi hari mematikannya.
Pemilik rumah terakhir meninggalkan rumahnya pada hari Minggu 7 Maret 2021 pukul 17.30 wib.
Diketahuinya peristiwa kebakaran pada hari Senin 8 Maret 2021 pukul 17.30 Wib.
Sebelum peristiwa itu terjadi, Lamari sore itu membuka pintu rumah teesebut dan menyalakan lampu teras, ruang depan dan lampu kamar.
Kemudian kembali kerumahnya untuk menunaikan ibadah salat magrib, dan bersantai.
Selanjutnya menuju depan rumahnya, di saat itulah dia mencium bau seperti benda terbakar dari dalam rumah korban.
Mengetahui hal tersebut dia berjalan masuk ke dalam rumah dan melihat percikan api yang berasal kabel listrik.
Posisi kabel nempel kayu kap di bawah plafon plastik atau terpal.
Percikan api itu kemudian menjalar sepanjang kabel dan mulai membakar plafon.
Melihat hal itu Lamari keluar rumah dan berteriak meminta tolong kepada tetangga sekitar.
Pada saat itu datanglah Teko yang disusul Jupri dan tetangga sekitar.
Sesaat kemudian api sudah membumbung tinggi yang disertai kepulan asap hitam.
Melihat itu kedua saksi teriak lebih keras meminta tolong hingga datang warga untuk membantu mematikan namun api tetap membesar.
Warga berusaha mematikan dengan cara melemparkan tanah basah, air, bebatuan, dengan tujuan agar tidak menjalar ke rumah lainnya.
Beberapa saat kemudian datang 3 unit BPBD dan pemadam kebakaran sehingga api berhasil dipadamkan.
Setelah api mendingin petugas Polsek Sukosewu melakukan olah tempat kejadian perkara.
Untuk sementara diduga kebakaran rumah tersebut akibat hubungan pendek arus listrik alias konsleting listrik.
Isi rumah yang terbakar meliputi pakaian korban, 3’buah almari, 2 set meja kursi, 3 buah tempat tidur, 1 buah meja rias, kulkas, kipas angin, barang perhiasan, sejumlah uang real, dan perabotanan dapur.
Dalam peristiwa tersebut kerugian material ditaksir mencapai 160 juta rupiah. (N25).
![]()

Berita Lainnya
Korem 081/DSJ Targetkan 2.145 Koperasi Merah Putih Terbangun di Wilayah Teritorial
Letkol Inf I Nyoman Adhisaputra Ajak Prajurit Jauhi Judi Online dan Jaga Etika Digital
Pengamanan Humanis TNI–Polri Pastikan Keamanan Wisatawan Pantai Prigi