Bandar Lampung, Predikatnews – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19), Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Peltu Andi Wahyu bersama dengan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung masih terus menerapkan Protokol Kesehatan di pusat perbelanjaan tradisional.
Dalam hal ini, Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan penerapan Protokol Kesehatan di pasar rakyat Way Halim, Kota Bandar Lampung.
“Peltu Andi Wahyu menerangkan bahwa penerapan Prokes yang dilakukannya saat ini merupakan suatu bentuk upaya pencegahan agar masyarakat yang beraktivitas didalam pasar rakyat Way Halim terhindar dari penyebaran virus Corona,” ujarnya, Minggu (21/3/2021)
“Dengan diterapkannya Prokes di pasar Way Halim, berharap hal itu dapat mencegah terjadinya cluster baru dalam penyebaran Virus Corona,” pungkas Peltu Andi Wahyu.
![]()

Berita Lainnya
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang Ayak Pasir untuk Pembangunan RTLH di Desa Ngajaran
Sambutan Hangat Warga Warnai Pengecekan Lokasi RTLH oleh Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang
PJU KODIM 0720/REMBANG TINJAU LOKASI RTLH TMMD REGULER KE-130 DI DESA NGAJARAN