Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Jalan Antar Kecamantan Ditutup Pemda Bojonegoro

Bojonegoro, Predikatnews [Jatim] – Jalan antar kecamatan ditutup pihak Pemda Bojonegoro.

Penutupan jalan poros Kecamantan Dander – Ngasem dimulai pada hari ini Minggu, 14 Maret 2021 siang.

Ditutupnya jalan poros tersebut dikarenakan jembatan di Desa Sendangharjo mengalami penurunan.

Amblesnya jembatan dan opritan jalan yang berada di RT 21 dan 22, RW 8, Dusun Suko itu penyebabnya dalam beberapa hari ini di wilayah tersebut mengalami hujan lebat.

Diketahui panjang jembatan adalah 52.50 meter dengan lebar 5,70 meter dan dibangun oleh pemda pada tahun 2014 lalu.

Jembatan yang mengalami ambles disebelah sisi timur dengan panjang kerusakan 10 meter, lebar 9 meter.

Diperkirakan jembatan itu mengalami ambles 1,5 meter dan di hari sebelumnya sudah mengalami ambles sedalam 70 centimeter.

Lebih dari itu, rumah Jasmin dan Yasir yang berada di dekat jembatan dapurnya ikut ambles.

Akibatnya, arus lalu lintas yang biasa melewati jalan tersebut dialihkan ke jalan alternatif oleh pihak dishub dan polsek setempat.

Dalam persoalan ini pihak dishub melakukan kordinasi dengan kepala desa, forpimcam, Dinas PU dan lantas Bojonegoro untuk mengambil langkah penanganan.

Pemasangan papan peringatan pun dipasang diperempatan pasar Ngasem, pertigaan pasar Dander dan pertigaan desa Sendangharjo.

Dalam papan informasi itu menyatakan bahwa jembatan Ngasem mengalami ambles dan tidak bisa dilewati kendaraan roda dua atau lebih.

Selain itu juga memasang besi penghalang di dekat jembatan agar kendaraan roda dua atau lebih tidak bisa melintas.

Juga pemasang police line agar semua kendaraan tidak boleh masuk.

Jalan alternatif yang bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih yakni;

Dari arah Dander roda dua atau roda empat tanpa muatan bisa melalui pertigaan jalan desa Sendangharjo belok kiri menuju ke desa Ngadiluwih.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih yang bermuatan harus melalui jalan Ngasem arah Kalitidu.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan itu, kasat lantas, kapolsek beserta jajaran, dan camat beserta stafnya.

Juga, Danramil, kabid jalan dan jembatan Dinas PU beserta staf, dan kepala desa Sendangharjo dan Ngasem. [N25].

Loading

Verified by MonsterInsights