Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Kapolres Pandia Beri Penghargaan Kades, Kasun dan Rt

Bojonegoro, PredikatNews [Jatim] – Kapolres EG Pandia berikan penghargaan kepada beberapa Kades, Kasun dan Ketua RT atas partisipasi dan kerjasamanya.

Penghargaan diberikan dalam rangka percepatan penanganan covid dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bojonegoro.

Pandia menyerahkan hal itu langsung kepada Nuryanto, Kades Margomulyo, Kecamatan Margomulyo.

Selanjutnya Supriyanto, Kades Dengok Kecamatan Padangan. Edi Sampurno, Kades Campurejo, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Kemudian Nurudin, Ketua Rt 19/Rw. 05 Desa Sukorejo Kecamatan Kota dan Zainal Abidin, Kasun Gebang Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo.

Kegiatan bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, pada Senin 15 Maret 2021 pagi.

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pihak atas terbentuknya Kampung Tangguh Semeru dan PPKM Mikro sebagai percepatan ketahanan dan penanganan covid.

Karena, hingga saat ini masih berjuang melawan covid-19 yang telah melanda kurang lebih 1 tahun lamanya.

Adanya Kampung Tangguh Semeru dan PPKM Mikro merupakan kolaborasi dan kerjasama tiga pilar yang berada di desa masing masing.

Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, dan Kampung Tangguh Semeru bisa mandiri dalam hal tangguh dalam ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, keamanan dan sebagai sumber informasi.

Lebih lanjut, penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi polres kepada mereka yang sudah mendirikan PPKM Mikro dan telah difungsikan sebagai mana mestinya.

Serta untuk memotivasi desa yang lain dimana keberadaan dan peran aktif PPKM mikronya yang sudah berjalan dengan baik untuk tetap dipertahankan.

Menurut Pandia, saat ini Bojonegoro sudah terbentuk 430 Kampung Tangguh Semeru dan PPKM Mikro.

Itu bertujuan agar menjadi trobosan atau inovasi untuk mengurangi angka kasus covid-19 dilevel paling bawah yakni keluarga atau tingkat Rt.

“Kepada para garda terdepan atau gugus tugas covid-19, agar terus semakin ditingkatkan pengecekan, deteksi dini.

“Dan tindakan cepat kepada warga yang terdampak kasus Covid-19, terutama wilayah yang masuk kategori zona merah,” pungkas Kapolres Bojonegoro. [N25].

Loading

Verified by MonsterInsights