Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Kasubbid Provos Bidpropam Polda Jatim Sidak ke Mapolres Bojonegoro

Bojonegoro, predikatnews (Jatim) – Subbid Provos Bidpropam Polda Jatim Sidak ke Mapolres Bojonegoro

Kegiatan dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan Anggota Polri (Gaktiblin), pada Jum’at 12 Maret 2021 siang.

Gaktiblin menyasar anggota polri yang memegang senjata api (Senpi).

Untuk melihat sejauh mana kelayakan senpi dinas tersebut apakah sudah siap dipakai dan digunakan.

Gaktiblin dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Jatim, Tulus Juswantoro beserta anggotanya.

Saat itu, tim pemeriksa yang terdiri dari enam personel provos sidak apel terhadap anggota polri yang memegang senpi di mapolres setempat.

Kapolres Pandia, para pejabat utama dan Kasi Propam Polres Bojonegoro, juga ada 45 daftar personel diperiksa kelaikan senpi dinas.

Tulus Juswantoro mengatakan, program pemeriksaan senjata api ini sudah menjadi kalender dari Bidpropam Polda Jatim sebagai langkah penegakan disiplin.

Dimana tujuan dari pemeriksaan senpi ini memastikan jumlah senpi yang ada di Polres Bojonegoro dalam keadaan lengkap dan siap pakai serta siap digunakan.

“Tujuannya, untuk memastikan senpi dalam keadaan jumlah yang lengkap dan kondisi siap pakai dan siap untuk digunakan,” kata Tulus Juswantoro.

Pemeriksaan senpi juga untuk memastikan kelaikan senpi serta persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senpi.

Jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi akan di tarik dengan konsekuensi anggota juga akan mendapatkan sanksi.

“Jika surat senpi tidak diperhatikan atau masa berlakunya habis, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” tambah Tulus Juswantoro.

Hasil sidak disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi, beberapa senpi kurang bersih dan tidak menemukan pelanggaran berat. (N25).

Loading

Verified by MonsterInsights