Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

MUSREMBANG RKPD KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN 2021 UNTUK PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2022

Pesisir Barat, Predikatnews – Plh. Bupati Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP Mengikuti Musrembang RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021 Untuk Penyusunan RKPD Tahun 2022 secara virtual meeting yang dipusatkan di Aula Sartika Hotel Krui, Kamis 25 Maret 2021.

Diinformasikan ikut serta juga pada acara tersebut para unsur Forkopimda, Ka OPD, Camat, Lurah dan Peratin se-Kabupaten Pesisir Barat serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Plh Bupati Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP. Menyampaikan dengan berakhirnya periodesasi RPJMD Tahun 2016-2021 dan akan dimulainya periodesasi RPJMD Tahun 2021-2026, maka tahun 2022 ini merupakan tahun pondasi yang harus direncanakan dengan sebaik-baiknya, terlebih pada saat penyusunan dokumen dimaksud RPJMD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021-2026 belum ditetapkan dengan peraturan daerah.

Berdasarkan pada hal tersebut, RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2022 setidaknya mempedomani arah kebijakan daerah dan sasaran pokok pembangunan dalam RPJMD tahun 2005-2025 yaitu menuju pesisir barat madani dan sejahtera. dengan arah kebijakan:

1. Membangun prasarana, sarana & utilitas dasar wilayah dalam skala mantap, tanggap bencana dan berwawasan lingkungan. 

2. Membangun infrastruktur perekonomian yang kuat dan berkelanjutan berbasis pariwisata, sumber daya alam dan kearifan lokal. 

3. Membangun pesisir barat yang asri dan lestari. 

4. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing;

5. Membangun kehidupan masyarakat yang agamis, demokratis, berbudaya dan tentram dengan mengedepankan supremasi hukum;

6. Membangun pemerintahan yang baik dan bersih..

Berdasarkan pada hal tersebut di atas, RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2022 diarahkan untuk “pembangunan ekonomi daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia”.

Dengan 5 prioritas pembangunan daerah, yaitu:

1. Pembangunan sumber daya manusia kesehatan masyarakat dengan arah kebijakan:

a. Peningkatan kualitas pendidikan. 

b. Pemberdayaan masyarakat. 

c. Peningkatan kapasitas pencari kerja. 

d. Promosi kesehatan dan tindakan
pencegahan penyakit. 

e. Peningkatan sarana dan prasarana
kesehatan dan pemerataan sdm
kesehatan. 

2. Pembangunan infrastruktur dengan arah
kebijakan:

a. Penyelesaian pembangunan perkantoran
pemda. 

b. Peningkatan jaringan irigasi. 

c. Peningkatan jalan ekonomi
masyarakat. 

3. Pembangunan ekonomi masyarakat dengan
arah kebijakan:

a. Peningkatan investasi daerah. 

b. Penyediaan lapangan pekerjaan dengan
pemberdayaan masyarakat di pekon. 

c. Peningkatan kapasitas pencari kerja. 

d. Pengendalian inflasi dan harga
sembako. 

e. Pemulihan sektor pariwisata. 

4. Pengentasan kemiskinan dengan arah
kebijakan:

a. Perluasan bantuan sosial melalui
pemutakhiran basis data terpadu. 

b. Mensinergikan kebijakan pembangunan
daerah untuk pengentasan kemiskinan. 

c. Kemudahan dalam pengembangan UMKM. 

5. Reformasi birokrasi dan pelayanan
publik dengan arah kebijakan:

a. Peningkatan sdm aparatur. 

b. Pengembangan inovasi dalam
pembangunan. 

c. Standar operasional prosedur yang
mudah, murah dan cepat. 

Sementara itu, target ekonomi makro Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2022 mendatang adalah sebagai berikut:

1. Pertumbuhan ekonomi 4,0-5,0 persen. 

2. PDRB perkapita 30.101 juta rupiah. 

3. Tingkat pengangguran terbuka 2,5-3,0
persen. 

4. Tingkat kemiskinan 14,00-14,25
persen. 

5. Rasio gini 0,30-0,33 poin. 

6. Ipm 64,00-64,25 poin.

Pada tahun 2020 yang lalu, sedikitnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat telah menganggarkan Rp.17.005.208,260,00 (tujuh belas milyar, lima juta, dua ratus delapan ribu sekian rupiah) dan dari dana insentif daerah yang kami terima sebesar Rp.14.446.531.000,00 (empat belas milyar, empat ratus empat puluh enam juta, lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) juga telah kami arahkan untuk: 

(i) penanganan kesehatan, (ii) penanganan dampak ekonomi, (iii) jaring pengaman sosial.

Untuk tahun 2021 ini, berdasarkan pada PMK nomor 17/pmk.07/2021 Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan pengurangan nilai dana alokasi umum dan kewajiban menganggarkan 8% persen dari total nilai dana alokasi umum yang diterima untuk penanganan kesehatan, khususnya dalam upaya menyukseskan program vaksinasi nasional. hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kami sebagai daerah termuda di Provinsi Lampung dan satu-satunya daerah tertinggal.

Diakhir sambutan Plh Bupati Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP Mengharapkan pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat meminta dukungan yang seluas-luasnya dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat memprioritaskan pendanaan dan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat serta bantuan fasilitasi dalam proses mendapatkan dana alokasi khusus fisik serta tugas pembantuan yang berlokasi di Kabupaten Pesisir Barat.

Pada tahun 2022, sedikitnya Pemerintah Kabupaten Persisir Barat meminta bantuan untuk pembangunan dan pengembangan:

1. Peningkatan jalan provinsi di
Kabupaten Pesisir Barat. 

2. Rehabilitasi jaringan irigasi. 

3. Normalisasi daerah aliran sungai dan
pengaman pantai. 

4. Pemberdayaan masyarakat, khususnya
petani dan nelayan. 

5. Bantuan sarana dan prasarana mitigasi
bencana. 

6. Fasilitasi event-event pariwisata dan
pemanfaatan Bandara M. Taufik Kiemas.

Selanjutnya sambutan Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D Menyampaikan Kabupaten Pesisir Barat diharapkan dapat meningkatkan potensi perikanan dan pariwisata. Mengingat luasnya garis pantai yang ada di Kabupaten Pesisir Barat diharapkan dapat menjadi andalan bagi Provinsi Lampung.(*)

Loading