Bojonegoro, PredikatNews (Jatim) – Disperinaker adakan pelatihan pemasaran digital bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Bojonegoro.
Tujuannya untuk memfasilitasi pendaftaran merk dagang bagi IKM.
Acara itu di ruang Media Center Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Jalan AKBPM. Soeroko No 11 Bojonegoro, pada Sabtu 6 Maret 2021 siang.
Pelatihan ini dilatarbelakangi era milenial yang sarat ketergantungan pada media sosial.
Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi, pemasaran digital telah menjadi salah satu strategi promosi.
Lebih dari itu, juga pemasaran yang sangat relevan dan efektif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kabid Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri Ahmad Sholeh Fatoni menjelaskan, dampak dari pandemi ini sangat dirasakan disemua sektor salah satunya sektor pelaku usaha.
“Peningkatan daya saing IKM di masa pandemi sangat perlu untuk mempertahankan eksistensi produk yang mereka miliki,” jelas Fatoni.
Pemda berusaha meningkatkan daya saing IKM di wilayahnya, salah satunya bersinergi dengan Asosiasi Produsen Makanan dan Minuman Industri Kreatif (APMMIK) Bojonegoro.
Untuk memfasilitasi pelatihan promosi melalui media sosial dan fasilitas pendaftaran merk.
“Karena kita dalam masa digitalisasi dimana semua berbasis internet, maka pelaku usaha harus dituntut untuk kreatif dalam mengembangkan produk agar terus bereksistensi.”
Di samping itu, tidak kalah pentingnya juga bagi pelaku usaha untuk menempatkan atau melegalisasi produk usaha karena itu salah satu bukti intelektual bagi pelaku usaha tersebut.” tutur Fatoni.
Ika Sholihah, pelaku usaha IKM dari Desa Kalianyar, Kapas, menuturkan sangat terbantu sekali dengan adanya fasilitasi dari pemerintah kabupaten.
Dengan adanya pelatihan promosi di media sosial apalagi ditambah dengan fasilitasi pendaftaran merk dari produk pelaku IKM.
“Jika kita daftar sendiri harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi.”
“Namun dengan adanya fasilitas dari pemkab melalui Disperinaker pendaftaran merk tidak dipungut biaya alias gratis.” celoteh dia.
Selain itu, perempuan yang menggeluti usaha camilan itu menjelaskan bahwa pendaftaran merk produk itu sangat penting.
Karena kedepanya produk yang dimiliki tidak dipakai oleh orang lain.
Dia berharap UMKM dapat bereksistensi untuk bereksistensi dalam masa pandemi, dan ikut serta dalam mendongkrak pembangunan perekonomian masyarakat. (P25).
![]()

Berita Lainnya
Kenali Tanda Bahaya Stroke, dr. Zam Zanariah: Jangan Tunggu Gejala Hilang, Segera Bawa ke Rumah Sakit
Lulusan IT Bisa Berkarir Luas, Alumni Sistem Informasi Unggul IIB Darmajaya Ini Jadi Teller Bank BJB
Fraksi Demokrat DPRD Tubaba Ikuti Bimtek Nasional dan HUT ke-25 Partai Demokrat