Bojonegoro, PredikatNews [Jatim] – Pemkab melalui BPKAD Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa yang dihadiri Bupati Bojonegoro.
Serta diikuti 453 peserta yang terdiri dari kepala desa serta pejabat teknis dari OPD dan kecamatan yang menangani bantuan keuangan desa.
Acara yang diselenggarakan di ruang Angling Darma lantai 2 pada Kamis 8 April 2021 siang.
Nantinya pelaksanaan tranfer bantuan keuangan desa akan dilaksanakan 8 hingga 13 April tahun ini.
Kata Bupati Anna Mu’awanah, dengan semakin besarnya anggaran bantuan keuangan kepada desa baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus, maka diperlukan kemampuan teknis yang baik dalam pengelolaannya.
Mengingat tertib perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan desa adalah bentuk dari terwujudnya Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Maka selaku penerima bantuan keuangan harus bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan keuangan yang diterimanya.
lebih lanjut, sebagian besar bantuan keuangan yang diberikan kepada desa pada tahun anggaran 2021.
Secara khusus diarahkan pada percepatan terwujudnya penyediaan infrastruktur perdesaan yang diharapkan akan semakin memperlancar akses di wilayah perdesaan.
Sehingga berujung pada kemajuan desa baik dari sisi perekonomian maupun pemberdayaan masyarakatnya.
Sebagaimana komitmen pemerintah kabupaten yaitu peningkatan akses infrastruktur yang tidak hanya terjadi di wilayah-wilayah disekitar ibu kota Kabupaten.
Akan tetapi merata diseluruh wilayah termasuk didalamnya wilayah-wilayah terdalam dan yang sebelumnya terpinggirkan.
Mengingat urgensi dari pemberian bantuan keuangan diatas, maka bupati berharap para kepala desa memegang komitmen atas bantuan keuangan tersebut.
Dengan mematuhi dan melaksanakan prinsip pengelolaan keuangan desa yang tepat.
Kepala BPKAD Luluk Alifah menyebut hal itu upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknis bagi pelaksana di SKPD.
Juga kecamatan dan aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan kepada desa.
Hadir juga Sekda, asisten, kepala SKPD yang membidangi bantuan keuangan desa, camat, nara sumber dan para peserta. [25].
![]()

Berita Lainnya
Korem 081/DSJ Targetkan 2.145 Koperasi Merah Putih Terbangun di Wilayah Teritorial
Letkol Inf I Nyoman Adhisaputra Ajak Prajurit Jauhi Judi Online dan Jaga Etika Digital
Pengamanan Humanis TNI–Polri Pastikan Keamanan Wisatawan Pantai Prigi