Bandar Lampung, Predikatnews – Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Pelda Tumono bersama dengan Satgas Covid-19, melakukan penyekatan di pos bundaran Rajabasa, guna melakukan Pengecekan kendaraan Plat diluar Kota Bandar Lampung.
“Dalam operasi ini, para pengendara berplat luar kota yang akan memasuki wilayah Bandar Lampung, diwajibkan untuk menunjukan bukti surat swab atau rapid tes kepada para petugas,” ungkap Pelda Tumono, Minggu (09/5/2021).
“Selain itu, kita juga melakukan himbauan kepada pengedara untuk tetap memakai masker,” pungkasnya
“Diharapakan, Kegiatan ini dapat mencegah terjadinya penyebaran covid-19 khususnya di wilayah kota Bandar Lampung.”jelasnya.
![]()

Berita Lainnya
Estafet, Cara Satgas TMMD Reg 130 Percepat Pemasangan Genteng RTLH
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang Ayak Pasir untuk Pembangunan RTLH di Desa Ngajaran
Sambutan Hangat Warga Warnai Pengecekan Lokasi RTLH oleh Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang