Bandar Lampung, PredikatNews –
Bersama dengan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Bandar Lampung, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Serda Ismanto berikan himbauan kepada pengunjung pasar tradisional untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, tim yang tergabung dalam gugus tugas tampak sedang memberikan himbauan mematuhi disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pasar Panjang Jln. Yos Sudarso, Kota Bandar Lampung.
“Mana maskernya dan kenapa tidak memakai masker,” kata Babinsa Koramil 410-01/Panjang Serda Ismanto kepada salah satu pengunjung pasar yang didapati tidak memakai masker saat berada di dalam pasar Panjang. Minggu (23/5/2021).
Dari temuan tersebut, tim gugus tugas tak segan memberikan teguran berupa Pus Up kepada para pelanggar Prokes.
“Pus Up dulu 15 Kali,” kata personel Gugus tugas kepada pelanggar Prokes tersebut.
“Ini menjadi peringatan pertama dan terakhir, diharapkan besok atau kapanpun, bapak memakai masker saat mengunjungi pasar ini,” tegasnya.
“Perlu diketahui, bahwa dengan memakai masker setidaknya kita tidak tertular ataupun menularkan virus kepada orang lain. Karena kita tidak tau siapa diantara kita yang terpapar Covid 19, mudah-mudahan tidak ada dan semoga kita semua sehat,” pungkas Serda Ismanto.
![]()

Berita Lainnya
Estafet, Cara Satgas TMMD Reg 130 Percepat Pemasangan Genteng RTLH
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang Ayak Pasir untuk Pembangunan RTLH di Desa Ngajaran
Sambutan Hangat Warga Warnai Pengecekan Lokasi RTLH oleh Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang