Bandar Lampung, Predikatnews (Lampung) – Dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan Covid 19. Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Serma Hairul, berikan himbauan untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid 19 kepada pengunjung Mall Transmart Jln. Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung. Rabu (19/5/2021)
Dalam pelaksanaannya, kegiatan himbauan disiplin protokol kesehatan (prokes) di lakukan Serma Hairul bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung.
Saat melaksanakan tugasnya, Tim Gugus Tugas mengimbau agar warga masyarakat yang berkunjung di Mall Transmart untuk mematuhi prokes saat beraktivitas di dalam gedung.
“Himbauan ini bertujuan untuk mencegah agar warga masyarakat yang berkunjung di Mall ini terhindar dari penularan Covid 19,” ujar Serma Hairul.
“Himbauan mematuhi protokol kesehatan, setiap hari kita lakukan di Mall ini. Dengan demikian kita harapkan masyarakat lebih patuh lagi dalam hal penerapan prokes saat beraktivitas didalam gedung Mall.” pungkasnya.
![]()

Berita Lainnya
Estafet, Cara Satgas TMMD Reg 130 Percepat Pemasangan Genteng RTLH
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang Ayak Pasir untuk Pembangunan RTLH di Desa Ngajaran
Sambutan Hangat Warga Warnai Pengecekan Lokasi RTLH oleh Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0720/Rembang